Info Subulussalam

UKK Imigrasi Subulussalam Tetap Dilanjutkan, Kakankesbangpol: Menunggu Penandatanganan

Khairunnas menambahkan, selaku penerima manfaat, dia sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk kebutuhan UKK Imigrasi di Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KHAIRUNNAS, SE, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakankesbangpol) Subulussalam 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kota Subulussalam akan kembali dilanjutkan karena sejumlah fasilitas sudah disiapkan termasuk anggaran.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Khairunnas SE yang dikonfirmasi Serambinews.com  mengatakan pembentukan UKK tetap dilanjutkan setelah tertunda akibat wabah virus corona atau covid-19.

Menurut Khairunnas, info terakhir yang dia peroleh proses kelanjutan pembentukan UKK Imigrasi akan diawali rapat dengan pihak Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenkum HAM dan Pemko Subulussalam.

Selanjutnya, akan dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama.

Dikatakan, rapat termasuk penandatanganan perjanjian kerja samaakan dilaksanakan secara virtual atau video converence karena kondisi sekarang masih dalam suasana pandemi covid-19.

Wali Kota Subulussalam Affan Bintang Sebut Penandatanganan PKS UKK Imigrasi Digelar Februari Ini

Subulussalam Dinilai Sangat Siap Bentuk UKK Imigrasi, Ditjen Sebut Januari 2020 Penandatanganan PKS

Khairunnas menambahkan, selaku penerima manfaat, dia sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk kebutuhan UKK Imigrasi di Kota Subulussalam.

Fasilitas yang disiapkan meliputi bangunan kantor permanen dua lantai di Jalan Prof Ali Hasyimi atau Jalan Pendopo Subulussalam, persis di samping kantor Kesbangpol Kota Subulussalam.

Dia juga mengaku telah mengusulkan anggaran untuk pembelian peralatan serta operasional UKK Imigrasi Kota Subulussalam.

"Intinya dari fasilitas dan anggaran sudah kita siapkan, tinggal penandatangan perjanjian kerja sama," kata Khairunnas.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam, Zulkifli SSTP MSi yang ditanyai Serambinews.com secara terpisah.

Zulkifli memastikan anggaran untuk UKK Imigrasi Kota Subulussalam sudah disiapkan dan tinggal menunggu penandatanganan kerja sama yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Menurut Zulkifli, Pemko Subulussalam menyiapkan anggaran senilai Rp 1,5 miliar untuk kebutuhan UKK Imigrasi Subulussalam.

Anggaran sebesar itu, Rp 1,2 miliar untuk membeli alat dan Rp 300 juta operasional kantor.

"Kalau anggaran aman, sudah kita plotkan tinggal penandatanganan aja," ujar Zulkifli.

Sebelumnya diberitakan, penandatangan PKS UKK Imigrasi Kota Subulussalam akan dilaksanakan pertengahan Februari 2020.

Hal itu disampaikan Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).

Namun belum sempat dilaksanakan tiba-tiba terjadi pandemi covid-19 sehingga membuat berbagai program tertunda termasuk pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam.

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yang ditemui langsung Agus Toyib Bc IP SH MH, Senin 8 Juli 2019.
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yang ditemui langsung Agus Toyib Bc IP SH MH, Senin 8 Juli 2019. (Doc. Kanwil Kemenkum HAM Aceh)

Affan Bintang sebelumnya memastikan jika UKK Imigrasi Subulussalam akan dibuka di Subulussalam.

Keseriusan itu termasuk dengan disediakannya anggaran pembelian alat untuk mendukung operasional UKK Imigrasi di Subulussalam.

Saat ini, lanjut Affan Bintang, anggaran telah tersedia senilai Rp 1 miliar lebih dan tinggal proses penandatanganan kerja samanya.

Keseriusan Walkot Affan Bintang juga ditunjukan dengan meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kemenkum HAM, Jumat (24/1/2020) di Jakarta. 

Wali Kota bertemu Juwita Sitorus Kasubdit kerjasama antar lembaga dan Dedi Direktorat jenderal keimigrasian. Selain itu turut hadir di san Anwar Kasubdit Kerjasama antar Pemerintah Kantor Kemenkum HAM RI.

Walkot Affan Bintang menyampaikan pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam menjadi salah satu programnya yang mulai dirintis beberapa bulan sebelum dilantik menjadi wali kota.

Ini karena berbagai masukan masyarakat atas keluhan mereka sulitnya mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.

Selama ini, untuk mendapat dokumen imigrasi harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.

Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini cukup maksimal. Ini dibuktikan Walkot Affan Bintang bahkan jauh sebelum dia dilantik menjadi orang nomor satu di kota sada kata itu.

Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh termasuk melayangkan surat resmi beberapa bulan lalu.

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kemenkum HAM, Jumat (24/1/2020) di Jakarta. 
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kemenkum HAM, Jumat (24/1/2020) di Jakarta.  (For Serambinews.com)

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu. Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.

Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu. Audensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.

Walkot Affan membeberkan sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK yang diantaranya berada di tengah antar kabupaten bagian selatan.

Dengan posisi tersebut maka Subulussalam dianggap tepat menjadi lokasi pembangunan UKK atau kantor imigrasi. Ini, lanjut surat Walkot Subulussalam selain melayani masyarakat Subulussalam juga warga kabupaten tetangga lainnya.

Aceh Singkil ke Subulussalam hanya berjarak 80 kilometer. Lalu dari Aceh Selaan sekitar 150 kilometer. Jarak Kabupaten Simelue ke Subulussalam via Aceh Singkil 80 kilometer.

Kemudian Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara ke Subulussalam 60 kilometer. Inilah yang menjadi dasar Pemko Subulussalam meminta dibangunnya kantor imigrasi minimal UKK.

“Jika pendirian kantor imigrasi di Kota Subulussalam dapat dipertimbangkan/disetujui, Pemko Subulussalam bersedia menyediakan lahan untuk lokasi bangunan dimaksud,”

demikian isi surat yang turut ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Aceh serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh dan Ketua DPRK Subulussalam.

Tim Ditjen Imigrasi menilai Kota Subulussalam cukup layak dibentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dalam rangka melayani pembuatan dokumen keimigrasian.

”Kami menyambut baik keinginan Subulussalam menghadirkan UKK di sini, mudah-mudahan Januari 2020 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa ditandatangani,” kata  Ketua Tim Ditjen Imigrasi, M. Ishaq dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).

Dukung UKK Imigrasi Terwujud Tahun 2020, Kakankesbangpol Sebut Pemko Subulussalam Plot Rp 1,3 Miliar

Subulussalam Segera Punya UKK Imigrasi di Kankesbangpol, Pelayanan Sama dengan di Kantor Imigrasi

Ishaq mengaku jika pimpinan mereka  di Ditjen Imigrasi menyambut baik keinginan Pemko Subulussalam melalui wali kota setempat untuk memberikan fasilitas pemberian layanan keimigrasian.

Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi berjanji akan mensupport sebaik-baiknya. Ishaq juga berterimakasih karena Pemko Subulussalam telah menyisihkan anggarannya untuk tugas dan fungsi (Tusi) Imigrasi di daerah ini.

 Lantaran itu Ishaq menyatakan mereka akan respons keinginan dan semangat Pemerintah Kota Subulussalam untuk memberikan pendekatan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Ishaq akan dilakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antar Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Dan mudah-mudahan para Kepala Daerah dari UKK Subulussalam dan UKK Tapak Tuan bisa secara seremonial menandatangani PKS tersebut disaksikan oleh Menkumham pada Hari Bhakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2020,” ujar Ishaq.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved