Berita Subulussalam
Subulussalam Segera Punya UKK Imigrasi di Kankesbangpol, Pelayanan Sama dengan di Kantor Imigrasi
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Masyarakat Kota Subulussalam dan sekitarnya patut bersyukur lantaran tidak lama lagi akan mudah mendapatkan layanan keimigrasian.
Pasalnya, pada tahun 2020 nanti, bakal ada Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Subulussalam.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kakankesbangpol) Subulussalam, Khairunnas SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (9/12/2019) di ruang kerjanya.
Menurut Khairunnas, kehadiran UKK imigrasi Subulussalam ini atas komunikasi dan koordinasi oleh Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, SE dengan pihak Kakanwil Kemenkumham Aceh.
"Koordinasi ini untuk memastikan kembali komitmen dari kedua belah pihak, baik Kemenkumham maupun Pemko Subulussalam yang sebelumnya telah melakukan persiapan seperti survei lokasi dan kelayakan," kata Khairunnas.
Menurut Khairunnas, untuk sementara waktu, UKK imigrasi Subulussalam ini akan berkantor di samping Kantor Kesbangpol setempat di jalan Pendopo Wali Kota atau Roda Baru.
UKK imigrasi ini, kata Khairunnas bernaung di bawah Kankesbangpol Subulussalam.
• Petani di Peulimbang Bireuen Mengeluh, Padi Sudah Ditanam, Tapi Pupuk Sulit Diperoleh

Khairunnas menambahkan, UKK Imigrasi ini akan melayani sejumlah kabupaten tetangga seperti Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.
”Jadi Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi pak wali kota UKK Imigrasi Subulussalam akan segera hadir di Subulussalam,” kata Khairunnas yang juga mantan Camat Sultan Daulat
Subulussalam, kata Khairunnas sudah menyiapkan prasyarat-prasyarat dan kesiapannya untuk UKK imigrasi, baik berupa gedung, serta sarana dan prasarana lainnya.
Ia menambahkan UKK imigrasi ini, bisa melayani mulai dari paspor termasuk penerbitannya, dan pelayanan untuk orang asing.
Begitu juga izin tinggal orang asing, perpanjangan izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian dan pendaratan alat angkut, serta pemeriksaan keimigrasian.
• BREAKING NEWS - Air Pasang Laut Malam Ini Naik, Arus Sungai Langsa Mulai Meluap
• Gajah Liar Sering Muncul di Pemukiman Warga Translok Nagan Raya
Seperti diberitakan sebelumnya, Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini sangat maksimal.