Keringanan Uang Kuliah
Unimal Beri Keringanan Uang Kuliah Tunggal kepada Mahasiswa
Unimal memberikan keringanan kepada mahasiswa dengan mengurangi uang Kuliah tunggal (UKT) dan keringanan dari segi pembayaran.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Universitas Malikussaleh (Unimal) memberikan keringanan dengan mengurangi uang Kuliah tunggal (UKT) dan juga dari segi pembayaran setelah dikeluarkan aturan baru pada Senin (6/7/2020).
Keringanan UKT tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Malikussaleh Untuk Tahun 2020.
“Dalam aturan yang diterbitkan Senin (6/7/2020) ini terdapat empat metode keringanan UKT yang diberikan kepada mahasiswa yakni, pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT, dan membayar UKT dengan cara mengangsur,” ujar Rektor Unimal Dr Herman Fithra Asean Eng, kepada Serambinews.com, Senin (6/7/2020).
Disebutkan, Tidak hanya itu, dalam Peraturan Rektor ini juga diatur tentang besaran uang kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa yang tidak lagi mengambil mata kuliah kelas.
Kepada mahasiswa yang hanya mengisi seminar dan tugas akhir saja dalam Kartu Rencana Studi (KRS) atau tidak melebihi enam Satuan Kredit Semester (SKS), biaya kuliah yang dibayarkan hanya sebesar 50 persen dari biaya kuliah yang ditetapkan sebelumnya.
“Kebijakan tentang keringanan biaya kuliah ini akan mulai diberlakukan pada pembayaran UKT semester ganjil tahun akademik 2020/2021,” ujar Rektor Unimal.
Disebutkan Dr Herman Fithra aturan ini adalah sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Rektor aturan ini diterbitkan juga bertujuan untuk memberikan keadilan, kemanfaatan, dan pelayanan kepada semua lapisan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, apalagi dalam masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)
• BREAKING NEWS - Shabela tak Hadir, Upaya Mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Batal
• Pesawat Terbakar di Tengah Jalan di Meksiko, Diduga Dibakar Pengedar Narkoba
• Kanye West Calonkan Diri Jadi Presiden Amerika Serikat, Kekayaan Melimpah dan Didukung Banyak Artis
• Wabah Baru Bubonic Plague Muncul di Mongolia Dalam, China, Dikenal Juga dengan Pes atau Maut Hitam
• VIDEO - Detik-detik Prabowo Merapikan Kerah Baju Enzo Allie, Taruna Akmil Keturunan Perancis