Anggaran Corona

Dewan Minta Anggaran Antisipasi Corona di Aceh Tenggara Digunakan Transparan

Kata dia, anggaran Covid Aceh Tenggara ditaksir mencapai Rp 33 miliar. Namun, dana refocusing yang sudah terpakai tersebut ditaksir Rp 10 miliar.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
hand over dokumen pribadi
Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Marwan Husni SSosI 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara dari Partai PAN Tgk H Marwan Husni meminta kepada Satgas Covid-19 Aceh Tenggara agar transparan ke publik terkait pengelolaan dana pandemi corona (Covid-19) di Aceh Tenggara.

"Jangan coba-coba ada yang main-main terhadap dana Covid-19, apalagi kalau sampai terjadi penyimpangan. Dewan akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 di Aceh Tenggara," ujar Marwan Husni kepada Serambinews.com, Rabu (8/7/2020).

Kata dia, anggaran Covid Aceh Tenggara ditaksir mencapai Rp 33 miliar. Namun, dana refocusing yang sudah terpakai tersebut ditaksir Rp 10 miliar.

Tetapi penggunaannya guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Tenggara belum dapat dijelaskan secara detail berapa anggaran yang dihabiskan pada SKPK-SKPK dan ini harus dijelaskan realisasi penggunaannya.

Kalau anggaran yang dihabiskan tidak transparan, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana Covid-19 Aceh Tenggara.

"Kita berharap anggaran yang masih stand by tersebut agar diefisiensikan, pada penerapan new normal pasca Covid-19 di Aceh Tenggara. Kita tidak inginkan di lapangan adanya pemborosan uang rakyat. Karena, saat ini di lapangan pelanggaran protokol kesehatan sangat marak. Bahkan, di pasar, di warung kopi dan di lokasi keramaian yang lainnya mereka mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Mereka tidak mengikuti physical distancing dan social distancing. Bahkan, pemakaian masker juga sangat jarang. Seharusnya, tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Kabupaten Aceh Tenggara," sebutnya.

Jalan Satu Arah Kota Blangpidie Abdya Tertib Jika Dijaga Petugas, Dishub Rangkul Persatuan Becak

APDESI Aceh Barat Ingatkan Keuchik Waspadai Aksi Pemerasan

IKAT Adakan Pengajian Tauhid, Untuk Bentengi Aqidah Masyarakat Aceh Sesuai Dengan Aswaja

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara, Zul Fahmi SSos yang ditanyai soal dana Covid-19 malah mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada kepala atau Sekretaris BPBD Kutacane.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kutacane, Mohd Asbi ST MM, mengatakan, anggaran Covid-19 di Aceh Tenggara secara detail pihaknya tidak paham. Tetapi, untuk BPBD Kutacane sebesar Rp 11,8 miliar.

Namun, yang telah ditransfer ke rekening dinas sebesar Rp 8,4 miliar dan penggunaan anggaran sejak Covid-19 hingga 8 Juli 2020.

Bahkan, anggaran di kas masih ada Rp 700 juta lagi. Sednagkan, di SKPK-SKPK pihaknya tidak paham karena ditransfer ke rekening masing-masing dinas terkait.

"Kita efesiensikan anggaran seperti penyemprot disinfektan dan hand sanitizer tidak lagi mereka lakukan. Namun, di perbatasan Aceh Tenggara- Sumut di Lawe Pakam pemeriksaan orang masuk diperketat," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved