Saksi Bonyok Usai Jalani Pemeriksaan, 2 Petinggi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Polda Sumut

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaa saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskri

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka.

Mata dilakban, malam itu.

Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak.

Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan angkat bicara terkait kabar saksi pembunuhan mengalami kekerasaan saat proses pemeriksaan.

Otniel menepis kabar bahwa pihaknya melakukan kekerasan terhadap saksi bernama Sarpan.

"Tidak benar," tulis Kompol Otniel Siahaan saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Selasa (7/7/2020) petang.

Diketahui, warga menggeruduk Mapolsek Percutseituan dan menuntut saksi Sarpan segera dibebaskan.

Anak Sarpan, bernama Muhammad Sardi, menyebutkan ayahnya mengalami luka lebam dan diperiksa hingga 5 hari di mapolsek.

Kompol Otniel Siahaan menuturkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton selama tiga hari.

Ia menampik saksi Sarpan ditahan oleh penyidik.

"Tidak benar ditahan 5 hari. Pemeriksaan maraton 3 hari. Tidak ada penahanan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved