Jumat, 24 April 2026

Bupati Ancam Lapor Presiden, Jika Perusahaan Pasok Pekerja Asal Zona Merah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melarang semua perusahaan yang beroperasi di daerah itu memasok pekerja

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Bupati Aceh Barat, Ramli MS 

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melarang semua perusahaan yang beroperasi di daerah itu memasok pekerja yang berasal dari zona merah Covid-19. Bahkan, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menebar ancaman bagi perusahaan yang melanggar ketentuan itu dengan sanksi tegas hingga laporan ke Presiden.

Penegasan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah tersebut. “Jika ada perusahaan yang membangkang dengan tetap memasok tenaga kerja dari zona merah Covid-19, maka mereka akan berhadapan dengan Pemerintah Aceh Barat,” tegas Bupati Ramli MS kepada Serambi, Rabu (8/7/2020), di ruang kerjanya.

Ia meminta, semua perusahaan yang ada di Aceh Barat mematuhi ketentuan tersebut. Untuk menegakkan ketentuan itu, ujarnya, pemkab akan menyurati semua perusahaan dan pihak rekanan. Ditegaskan Ramli MS, pemerintah daerah akan bersikap tegas nantinya jika ditemukan adanya pihak perusahaan yang memboyong tenaga kerja dari zona merah, baik secara terang-terangan, apalagi secara sembunyi-sembunyi.

“Selain ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, kita juga akan melaporkan kepada Plt Gubernur Aceh, kementerian terkait, hingga ke Bapak Presiden di Jakarta. Kita tidak main-main dalam hal ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, sebagai pimpinan daerah dirinya selalu mendukung penuh semua aspek pembangunan di daerah, bahkan terus mencari dan berharap adanya investor untuk berinvestasi di Aceh Barat guna kemajuan daerah dan masyarakat.

Namun begitu, tukas Ramli MS, mengingat saat ini sedang pandemi virus corona, maka ada hal yang harus diantisipasi, salah satunya pihak pengusaha jangan dulu mendatangkan pekerja dari daerah zona merah. “Hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat Aceh Barat dan secara umum kepentingan bersama agar kita bisa dijauhkan dari wabah corona,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyatakan, sebagai bentuk keseriusan pemkab akan melakukan rapid test di setiap posko perbatasan kabupaten tersebut. Semua pendatang yang dicurigai, ujarnya akan dilakukan rapid test terutama warga yang berasal dari daerah zona merah Covid-19. “Mulai minggu depan, rapid test kita lakukan di semua posko perbatasan di Aceh Barat. Semua petugas yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini harus tetap siaga selalu,” ungkap Ramli MS.

Menurut Bupati, pemeriksaan di posko perbatsan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dini supaya pendatang yang masuk ke Aceh Barat tidak ditemukan adanya gejala Covid-19. Di sisi lain, ia juga meminta, semua masyarakat Aceh Barat terutama Satgas Covid-19 di gampong dan keuchik agar tetap siaga dan selalu mengawasi semua pendatang yang masuk ke desanya.

“Jika ada yang mencurigakan, segera lapor kepada gugus tugas agar segera ada tindakan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah corona. Hal itu semata-mata supaya tidak terjadinya penyebaran Covid-19 di daerah kita,” pungkas Ramli MS.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved