Anggota KIP Aceh Tenggara Dipecat

KIP Aceh akan Surati DPRK Aceh Tenggara, Usulkan 2 Nama Ganti Ketua & Anggota KIP yang Dipecat DKPP

Surat tersebut untuk mengusulkan dua nama guna menggantikan Hasrunsyah Putra dan Prasetya Andhika Syah Putra.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua KIP Aceh, Dr Syamsul Bahri SE MM 

Tetapi akhirnya terungkap termasuk terungkap dalam persidangan, usia teradu saat itu belum 30 tahun karena tanggal kelahirannya sesuai nomor NIK KTP yang benar bahwa ya g bersangkutan ketika itu baru berusia 27 tahun. 

Tepatnya kelahiran 22 Agustus 1991. Hal ini terlihat dari nomor NIK KTP yang bersangkutan, yaitu 1102082208910001.

Sebelumnya atau Rabu (24/6/2020), DKPP-RI juga telah memberhentikan Hasrunsyah Putra, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved