Wanita Hamil Gerebek Suami Selingkuh di Kosan, Pelakor Malah Nasehati Istri Sah: Introspeksi Aja

Kali ini seorang Suami digerebek sedang bersama selingkuhannya di kamar kos Jalan Tuasan, Gang Rukun, Desa Siderejo, Kecamatan Medan Tembung.

Editor: Amirullah
Tribun Medan
Istri sah gerebek suami di kos kosan (YouTube TribunMedanTV) 

SERAMBINEWS.COM - Video penggerebakan istri sah pada Suami dan selingkuhannya kembali viral di media sosial.

Kali ini seorang Suami digerebek sedang bersama selingkuhannya di kamar kos Jalan Tuasan, Gang Rukun, Desa Siderejo, Kecamatan Medan Tembung.

Penggerebakan dilakukan oleh istri sahnya sendiri pada pukul 01.30 WIb, Minggu (5/7/2020).

Video penggerebekan berdurasi 6 menir 29 detik itu pun viral di media sosial.

Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Akan Cair, Uang Pensiun Dinaikkan

Kepergok Selingkuh, Pria Ini Dibaring di Atap Mobil dan Diarak Telanjang Keliling Kota oleh Istri

Kapolsek Percut Seitun Kompol Otniel Siahaan membenarkan kejadian istri sah gerebek Suami di kamar kos bersama selingkuhan.

"Iya benar, istri lakukan penggerebekan suaminya di Jalan Tuasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung," ungkap Kapolsek dikutip dari Tribun Medan.

Malahan menurut Kompol Otniel, Polisi juga menemukan ekstasi di kamar kos tersebut.

"Dalam penggerebekan tersebut, kita juga menemukan narkotika jenis pil ekstasi," sambungnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tersangka Hendri (29) bersama dengan beberapa temannya.

"Ada beberapa juga kita temukan di kamar kost tersebut," sambungnya.

"Hingga saat ini, kita masih tetap lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, tersangka Hendri (29) diamankan bersama beberapa orang temannya.

"Dari lokasi kejadian kita menemukan ada ekstasi, dan di dalam ruangan indekos tersebut ada lima orang, yakni tersangka Hendri (29) dan empat temannya," sambung Panit Reskrim Polsek Percutseituan, Ipda Jaya Syahputra.

Keempat saksi tersebut adalah Joni (30), Hadi Anto (29), Tanti Pratiwi (23), dan Iga Rafika Sari (20).

Lebih lanjut, dia juga menuturkan kronologi penangkapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved