Dr Iqbal Kakanwil Kemenag Aceh

Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, melantik Dr H Iqbal SAg MA, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/Handover
Dr Iqbal MA, Kakanwil Kemenag Aceh 

BANDA ACEH - Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, melantik Dr H Iqbal SAg MA, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, secara virtual, Jumat (10/7/2020) pagi. Iqbal dilantik bersama dengan 19 pejabat eselon II dalam lingkup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Iqbal yang sebelumnya menjabat Kakankemenag Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan ini mengikuti pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh. Sedangkan Menteri Agama melantik dan mengambil sumpah Iqbal dari Jakarta. Dr Iqbal yang lahir di Glumpang Bungkok (Pidie), 31 Desember 1970, ini menggantikan pejabat sebelumnya, Drs HM Daud Pakeh.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, petugas yang berjaga-jaga di pintu masuk terlebih dulu meminta Iqbal menggunakan hand sanitizer, serta memakai masker dan sarung tangan yang disediakan panitia. Setelah melaksanakan semua protokol kesehatan, Dr Iqbal pun dipersilakan masuk ke ruangan pelantikan dan tetap menjaga jarak selama acara berlangsung.

Dalam sambutannya, Menteri Agama mengatakan, pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama dilakukan dengan sangat adil dan melalui proses seleksi yang cukup ketat.

"Karena itu, saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab dengan sebaik-baiknya," ungkap Fachrul Razi.

Sementara itu, Dr Iqbal seusai dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Aceh, kepada wartawan, mengatakan, dirinya akan fokus pada peningkatan dan pembenahan administrasi, peningkatan layanan haji dan kualitas pendidikan madrasah, pembinaan keagamaan dan kerukunan umat beragama di Aceh, serta peningkatan layanan di bidang haji, zakat, dan wakaf.

"Kita ingin lakukan ini karena sesuai dengan visi Menteri Agama untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang islami dan berakhlakul karimah," katanya. “Kita juga akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap informasi yang menyebutkan ada KUA (kantor urusan agama) kecamatan yang kosong pada saat jam kerja," timpal Iqbal yang juga pernah menjabat Kakankemenag Pidie Jaya (2013-2016) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Banda Aceh (2012-2013).

Bahkan, Iqbal berjanji akan memberantas dugaan pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di beberapa KUA. Namun, sambungnya, sebelum mengambil sikap tersebut, pihaknya akan melakukan cross ceck ke lapangan terlebih dulu.

"Ini penting, karena belum tentu pungli itu dilakukan oleh kepala KUA, bisa jadi pengambilan itu oleh masyarakat, aparat desa, atau bisa jadi mengatasnamakan kepala KUA. Kalau nanti ada kepala KUA yang melakukan, akan kita binaan dan jika terbukti ada konsekuensi yang diberikan kepada yang bersangkutan," tegas Doktor Bidang Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, ini.

Sebelum meraih gelar dokter, Dr Iqbal yang merupakan anak dari pasangan Tgk H Muhammad Arief (alm) dan Hj Cek Rahmah Hasan ini, mengawali pendidikannya di MIN Cot Glumpang, Pidie (1977-1983), Pesantren Al-Furqan/MTsS Al-Furqan Bambi, Sigli (1983-1986), MAN Beureunuen, Pidie (1986-1989). Setelah itu, suami dari Zahrul Baizah SAg (PNS pada KUA Kecamatn Syiah Kuala, Banda Aceh) ini melanjutkan pendidikan S1 dan S2 ke IAIN (sekarang UIN) Ar-Raniry Banda Aceh (1989-1994) dan (2000-2004). Ayah lima anak ini juga pernah mengikuti Studi Purna Ulama (SPU) IAIN Ar-Raniry pada tahun 1994-1995.

Dalam bidang organisasi, Dr Iqbal juga memiliki banyak pengalaman karena pernah memegang sejumlah jabatan. Seperti, Ketua Remaja Mesjid Agung Babussalam Kota Sabang (1998-2001),    Sekretaris Umum Gp Anshor Kota Sabang (1997-2001), Wakil Ketua DPW BKPRMI Aceh (2005-2014), Sekretaris Umum IPQAH Aceh (2009-2013), dan Pengurus Harian Bakomubin Aceh (2018- sekarang).

Seperti diberitakan sebelumnya, enam peserta dinyatakan lulus ujian Computer Asisted Test (CAT) formasi calon Kakanwil Kemenag Aceh. Ujian CAT yang digelar serentak secara nasional berlangsung pada Selasa (12/5/2020). Sesuai dengan aturan yang diumumkan panitia seleksi, hanya enam orang dengan nilai tertinggi yang berhak mengikuti tes tahap selanjutnya yaitu penulisan makalah. Keenam peserta yang lulus tes CAT adalah Marzuki A, Abrar Zym, Muntasyir, Iqbal, Azhari, dan Zulkifli Idris. (c50/mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved