Penyidik Data Korban Vina

Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengembangkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
RS alias Vina (26), oknum karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, dihadirkan dalam konferensi pers digelar Abdya di depan Mapolres setempat, Selasa (7/7/2020). Wanita muda ini sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah dengan jumlah sementara sekitar Rp 6,3 miliar.   

* Nasabah ‘Kelas Kakap’ Enggan Melapor

BLANGPIDIE - Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengembangkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah di salah satu bank BUMN di Blangpidie dengan tersangka RS alias Vina (26), mantan karyawati bank tersebut. Nasabah yang menjadi korban Vina diperkirakan lumayan banyak, namun sepertinya mereka enggan melapor ke polisi, terutama nasabah ‘kelas kakap’ tanpa sebab yang jelas. Padahal kerugian mereka lumayan besar sehingga menimbulkan dugaan negatif dari publik.  

Sejak kasus menghebohkan itu mencuat ke publik pada Sabtu (4/7/2020) pekan lalu hingga Jumat (10/7/2020) kemarin, korban yang membuat laporan ke polisi tidak bertambah, masih tetap enam orang dengan perkiraan kerugian lebih kurang Rp 3,6 miliar. Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang nasabah yang sukses digelapkan oknum karyawati dikenal memiliki gaya hidup glamor itu mencapai Rp 6,3 miliar.

Enam nasabah bank pelat merah yang membuat laporan polisi itu terdiri dari satu orang anggota DPRK, satu pedagang di Blangpidie, lainnya merupakan nasabah dari kalangan ibu-ibu atau masyarakat biasa. “Korban yang melapor belum bertambah, masih tetap enam orang seperti diumumkan dalam konferensi pers, empat hari lalu,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi STP saat dihubungi Serambi, Jumat (10/7/2020).

Tentang informasi yang berkembang bahwa sejumlah pejabat dan pengusaha di Abdya menjadi korban iming-iming atau bujuk rayu Vina, menurut Kasat Reskrim, untuk sementara belum ada yang membuat laporan kepada penyidik Polres Abdya. Saat ini, jelasnya, penyidik masih melakukan pendataan, baik jumlah nasabah yang menjadi korban, hingga nilai uang yang diambil tersangka, serta melacak aliran dana berdasarkan print rekening koran.

“Termasuk mendata nasabah mana saja yang mendapat pemberian reward/hadiah dari tersangka RS alias Vina,” ulasnya. Pemberian reward yang sudah terlacak, beber Erjan Dasmi, antara dua unit sepeda motor (sepmor) jenis Yamaha N-Max yang diberikan kepada dua orang nasabah. “Soal reward berupa sepmor ini, saya sedang berkoordinasi dengan Kapolres,” beber Erjan.

Sedangkan barang bukti berharga yang disita, sebut Kasat Reskrim, juga belum bertambah, yaitu  satu unit mobil merek Honda HRV warna putih nomor polisi BL 1381 BZ. “Terkait informasi masih ada satu unit mobil mewah merek Pajero Sport di tangan suami tersangka, pihak penyidik perlu membuktikan dulu mobil tersebut dibeli dari hasil kejahatan,” papar dia.    

Pada bagian lain, Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka Vina yang ditangkap timnya di salah satu rumah kontrakan kawasan Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah pada Sabtu (4/7/2020) pekan lalu itu, hingga kini masih ditahan di Mapolres Abdya. Hanya saja, ucap Erjan, selama satu minggu dalam tahanan, belum ada satu keluarga pun yang menjenguk Vina, termasuk suaminya. “Selama ditahan, kondisi kesehatan Vina baik-baik saja. Namun belum ada anggota keluarganya yang datang menjenguk, termasuk suaminya,” ucapnya.

Suami Vina yang sebelumnya dikabarkan berangkat ke Padang, Sumatera Barat untuk menjeguk orangtuanya yang sakit, menurut keterangan sudah pulang ke  Blangpidie. “Informasi  kami dapat, suami dari RS sudah tiba di Blangpidie, Kamis malam,” papar Kasat Reskrim.

Sementara itu, pelaku penipuan dan penggelapan uang nasabah, RS alias Vina yang tinggal di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie memang dikenal memiliki gaya hidup mewah dan sering gonta-ganti mobil. Selain memiliki mobil Honda HRV, wanita tinggi semampai ini juga punya mobil Mitsubishi Pajero Sport terbaru. Mobil mewah itu saat ini berada di tangan suaminya yang dilaporkan sudah kembali pulang ke Blangpidie usai menjenguk orangtuanya yang sakit di Padang, Sumatera Barat.

Selain dua unit mobil, Vina juga memiliki satu unit rumah toko (ruko) permanen di kawasan Jalan At-Taqwa, Blangpidie. Ia juga membuka usaha pakaian jadi di tiga toko, masing-masing dua toko di Jalan Pasar Baru dan satu toko lagi di persimpangan Jalan Perdagangan, Blangpidie.

Perempuan kelahiran Air Berudang, Aceh Selatan ini juga memiliki aset dalam bentuk boat dan sejumlah aset dalam bentuk lainnya. Terkait hal ini, Kapolres Abdya, AKBP Nasution memastikan, pihaknya akan mengejar dan menelusuri seluruh aset-aset yang dimiliki Vina. "Iya, akan kita kejar dan telusuri, termasuk mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut," tegas Kapolres.(nun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved