Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Mandor Kapal WNA China Jadi Tersangka
Menurut pemeriksaan, terdapat 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.
SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu dua kapal ikan asing diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).
Saat pemeriksaan oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer.
Menurut pemeriksaan, terdapat 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.
Kabar terbarunya Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung.
Sebelumnya, jenazah Hasan ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.
Adapun warga asing yang menjadi tersangka tersebut merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
"Tersangkanya inisial S, WNA asal China yang merupakan mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).
Saat ini tersangka tersebut masih berada di atas kapal yang bertambat di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal.
Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.
Menurut Arie, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, terutama ABK asal Indonesia, mereka kerap mendapatkan perlakuan kasar dan sasaran penganiayaan dari para ABK asal China.
Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.
"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.
Bahkan, menurut Arie, kekerasan fisik yang dialami para ABK asal Indonesia itu berlangsung hampir setiap hari.
Tidak saja dengan tangan kosong, terkadang mandor dan nahkoda kapal juga kerap menganiaya menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.
"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.
Diberitakan sebelumnya, dua kapal ikan nelayan milik negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).
Mirisnya saat diperiksa oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Petugas gabungan juga menemukan 9 teman korban di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Petugas juga mendapat informasi bahwa masih ada 12 WNI lagi yang dipekerjakan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China yang juga mencari cumi di perairan Argentina.
Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, meski wilayahnya berdekatan dengan Karimun, namun kasus ini langsung diinformasikan ke Polda Kepri.
Selanjutnya Ditpolairud Polda Kepri bersama Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri langsung mengejar dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 itu.
"WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal," kata Adenan melalui telepon, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, aparat gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua kapal berbendera China itu di Perairan Singapura setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Adenan mengatakan, petugas menemukan 12 orang WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan sembilan WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan satu orang WNI yang meninggal dunia berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung yang dari keterangan rekannya disebabkan penyakit paru-paru," jelas Adena.
Adenan mengatakan, saat ini kapal tersebut ditarik ke dermaga Batam untuk proses lebih lebih lanjut.
Para pekerja disalurkan agen, bekerja sejak Januari 2020
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto memberikan penjelasan mengenai pengejaran dua kapal berbendera China dan ditemukannya jasad satu pekerja WNI, yang menjadi ABK salah satu kapal, dalam kondisi tewas di dalam freezer.
Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.
WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.
Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).
Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI, termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.
Para WNI tersebut dipekerjakan di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur dari perusahaan tersebut bernama Moh Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.
"Hasil keterangan sementara, para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi yang berangkat dari Jakarta pada 31 Desember 2019 dengan tujuan Bandara Changi, Singapura.
Lalu, setelah sampai di Singapura langsung diantar oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Dugaan human trafficking hingga pencucian uang
Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang), dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan dicek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.
Identitas WNI yang ada di dua kapal
Identitas WNI yang ada di kedua kapal berbendera China tersebut yakni Siswandi asal Jakarta, Casipin asal Brebes, Ansor Azimi asal Sukabumi, Didi Nuriza asal Pemalang, dan Samsul asal Tegal.
Kemudian Budiyono asal Brebes, Muhammad Sokheh asal Tegal, Muhammad Iqbal asal Medan, Defi Nuriyanto asal Brebes, Jeremy Ricco asal Semarang, Ahmad Badowi asal Brebes, serta Novantino asal Kediri.
"Ke-12 WNI tersebut berada di kapal Lu Huang Yuan Yu 117," papar Indarto. Selanjutnya Pahlawan Parningotan Sibuea asal Medan, Deni Maulana asal Indramayu, dan Rahmad Abidin asal Sukabumi.
Agus Setiawan asal Lampung, Jonathan Witanto asal Tegal, Durahim asal Cirebon, Nana Suwarna asal Majalengka, Zenrahman asal Medan, dan Ali al Hamzah asal Tegal.
"Terakhir, Hasan Afriandi yang telah meninggal dunia dan ke-10 WNI ini berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118," pungkas Indarto.
• Untuk Pertama Kalinya, Donald Trump Kenakan Masker saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer
• VIRAL Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam Mirip Kisah Roro Jonggrang, Begini Cerita Aslinya
• Manfaat Alpukat Akan Lebih Sehat Jika Dimakan Begini, Jangan Dicampur Susu dan Gula
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka"