Breaking News

Luar Negeri

Ayah Paksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun Melacur, Harus Layani 20 Pria Hidung Belang

Tak hanya itu, sang ayah juga ikut memerkosa korban selama tiga tahun di rumahnya sendiri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
kompas.com
ilustrasi 

Sumber itu mengatakan, korban adalah anak pertama dari empat bersaudara.

Kini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini, kata Mohd Zaid, sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376B / 372 dari KUHP & Pasal 43 (1) (a) Undang-Undang Anak.

Polisi juga meminta kerja sama publik yang memiliki informasi mengenai insiden tersebut dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi Petugas Investigasi kasus tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved