Luar Negeri
Ayah Paksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun Melacur, Harus Layani 20 Pria Hidung Belang
Tak hanya itu, sang ayah juga ikut memerkosa korban selama tiga tahun di rumahnya sendiri.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Sumber itu mengatakan, korban adalah anak pertama dari empat bersaudara.
Kini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini, kata Mohd Zaid, sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376B / 372 dari KUHP & Pasal 43 (1) (a) Undang-Undang Anak.
Polisi juga meminta kerja sama publik yang memiliki informasi mengenai insiden tersebut dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi Petugas Investigasi kasus tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)