Luar Negeri

Ayah Paksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 13 Tahun Melacur, Harus Layani 20 Pria Hidung Belang

Tak hanya itu, sang ayah juga ikut memerkosa korban selama tiga tahun di rumahnya sendiri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
kompas.com
ilustrasi 

Tak hanya itu, sang ayah juga ikut memerkosa korban selama tiga tahun di rumahnya sendiri.

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun asal Malaysia mengalami nasib malang. 

Bagaimana tidak, ia dipaksa oleh ayah kandungnya melayani nafsu bejat para pria hidung belang.

Tak hanya itu, sang ayah juga ikut memerkosa korban selama tiga tahun di rumahnya sendiri.

Menurut Kepala Kepolisian Distrik Kajang, Asisten Komisaris Mohd Zaid Hassan, kejahatan tidak manusiawi itu terungkap setelah seorang wanita yang diyakini sebagai bibi korban membuat laporan kepolisian.

Bibi gadis itu datang ke kantor kepolisian dan mengadukan perbuatan bejat itu pada hari Sabtu (11/7/2020) pukul 15:08 sore waktu setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban telah diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak berusia 10 tahun.

Sudah Dicabulinya, Pria Ini Nikahkan Anak Tiri Dengan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Bejatnya

Suami Bejat, Istri Disuguhi Minuman Keras, Ini Kejadian Selanjutnya

Aksi Bejat Oknum Pejabat Desa Nyelinap ke Kamar Janda, Disetubuhi 10 Kali dan Diancam Dibunuh

"Ibu korban yang mengetahui tentang kejadian ini telah memarahi tersangka dan tersangka tidak mengulangi tindakannya,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Astro Awani, Senin (13/7/2020).

"Namun, dari pertengahan tahun 2019 hingga Februari 2020, korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani seks kepada lebih dari 20 pria hidung belang yang dibawa oleh tersangka," katanya.

Menurut Mohd Zaid, semua insiden ini terjadi di kediaman korban sendiri.

"Tersangka membawa pelanggan ke sana (rumah) dan memaksa korban untuk melayani hasrat seksual pria hidung belang itu,” terang Mohd Zaid.

Zaid menjelaskan bahwa korban tidak menerima bayaran apapun dari yang telah dilakukannya itu.

Berdasarkan sumber yang diperoleh dari Sinar Harian, mengatakan bahwa ayahnya membawa pria hidung belang ketika ibunya sedang tidak di rumah.

Bejat! Buruh Bangunan Perkosa Pelajar di Rumah Kosong dengan Diimingi Es Krim, Korban Hamil

Fotografer Bejat, Ratusan Foto Panas Model Cantik Disebar di Medsos, Ada yang Masih di Bawah Umur

Pejabat Bejat Ini Tega Cabuli 3 Anak Kandung dan Oral Seks, Bahkan Ajak Dua Teman Gilir Buah Hatinya

Setiap pria yang berhubungan seks dengan gadis itu, harus membayar 100 Ringgit Malaysia (setara Rp 340 ribu) kepada tersangka atau ayah korban.

Sumber itu mengatakan, korban adalah anak pertama dari empat bersaudara.

Kini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini, kata Mohd Zaid, sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376B / 372 dari KUHP & Pasal 43 (1) (a) Undang-Undang Anak.

Polisi juga meminta kerja sama publik yang memiliki informasi mengenai insiden tersebut dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi Petugas Investigasi kasus tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved