Rp 126 Miliar APBG Pidie untuk Penanganan Covid-19
Sebanyak Rp 126 Miliar dana yang dialokasikan dalan penanganan insfrastruktur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG)
SIGLI - Sebanyak Rp 126 Miliar dana yang dialokasikan dalan penanganan insfrastruktur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020 di Pidie, dialihkan untuk penanganan Covid-19 di wilayah tersebut. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa).
"Alokasi dana penanganan dampak pandemi Covid-19 bagi warga untuk 730 gampong menguras Rp 126 miliar dari sumber APBG 2020 ini," sebut Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA ID P3MD) Kabupaten Pidie, Ibrahim Syamaun ST kepada Serambi, Minggu (12/7/2020).
Menurut Ibrahim, pengalihan dana tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Peraturan Menteri Desa (Permendes) serta Peraturan Bupati (Perbup) guna dipergunakan pada kegiatan tanggap darurat.
Berdasarkan data APBG tahun 2019, dana secara keseluruhan Rp 525 miliar. Sebanyak Rp 375 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan sarana dan prasarana, atau penanganan infrastruktur di gampong.
"Namun untuk tahun 2020, dari Rp 532 miliar dana gampong, Rp 270 miliar digunakan untuk kegiatan infrastruktur. Dan Rp 126 miliar dialihkan untuk penanganan wabah pandemi Covid-19," jelasnya.
Pengalihan dana dengan jumlah besar tersebut menyebabkan banyak program pembangunan yang sebelumnya telah disusun oleh tiap gampong terpaksa ditunda. "Karena dana ini telah dialihkan demi penyelamatan kesehatan masyarakat," katanya. (c43)