Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Korban: Suka Sama Suka Tanpa Paksaan

Pria berinisial K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tega menyetubhi anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya berusia 17 tahun hingga korban hamil.

Pria berinisial K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tega menyetubhi anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.

Diketahui pelaku telah lama bercerai dengan istri pertamanya yang juga ibu korban, sehingga melampiaskan nafsu bejadnya terhadap anak gadisnya.

Padahal pelaku juga sudah menikah lagi dengan perempuan lain.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban berobat ke puskesmas pembantu dengan diantar tantenya.

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek Sikabaluan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Sementara korban mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anaknya dikarenakan korban mirip mantan istrinya.

Kapolsek Sikabaluan Kepualaun Mentawai Iptu Jennedi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah mengenai adanya ayah menghamili anaknya.

Mendapat informasi itu, sambung Jennedi, pihaknya langsung mengirimkan anggota untuk mengecek keberan tersebut.

"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut.

Setelah memastikan kebenarannya, polisi mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).

Setelah mengamankan keduanya, lanjut Jennedi, pihaknya langsung melakukan interogasi.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak gadisnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved