Selebriti

Polisi Ungkap Pengakuan Hana Hanifah: Hubungi Muncikari & Minta Dicarikan Klien, Tarif Rp 20 Juta

Artis berusia 23 tahun itu diamankan polisi saat berada di hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
Instagram
Hana Hanifah 

SERAMBINEWS.COM - Nama artis FTV Hana Hanifah saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Hana Hanifah alias HH terjerat kasus dugaan prostitusi online.

Artis berusia 23 tahun itu diamankan polisi saat berada di hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara.

Hana Hanifah berada di hotel tersebut bersama seorang pria berinisial A.

Hana Hanifah diamankan pada Minggu (13/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketika ditangkap, ia dalam keadaan berbusana tak lengkap.

()

Artis FTV berinisial HH diduga ditangkap karena prostitusi. (HO/ Tribun Medan)

Kini Hana tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Kuasa hukumnya juga telah datang dari Jakarta ke Medan untuk mendampingi sang artis.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan pengakuan Hana.

Awalnya, Hana ternyata menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

Ia meminta untuk dicarikan klien.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko seperti dikutip dari Tribun Medan.

Karena dihubungi Hana, muncikari tersebut lantas menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.

Setelah menerima kesepakatan, Hana Hanifah kemudian diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

Ia berangkat seorang diri untuk menemui kliennya.

Sesampainya di Medan, Hana langsung dijemput dibandara oleh rekan dari muncikari.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta,

komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan.

Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

()

Sosok Hana Hanifah (Instagram Hana Hanifah)

Pasang Tarif Rp 20 Juta

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Hana Hanifah rupanya dibayar Rp 20 juta oleh A, pria yang memakai jasanya.

Pria tersebut diketahui merupakan seorang pengusaha asal medan.

Sebelumnya diberitakan bahwa pria yang booking Hana berinisial R.

Belakangan disebutkan polisi, bahwa sosok R rupanya terduga muncikari yang turut diamankan.

Bayaran yang diterima Hana ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Dikatakan Riko, A sudah mengirim uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta.

()

Tangkapan layar video seorang perempuan berinisial H (23) digelandang dari mobil hitam di Polrestabes Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. (Istimewa)

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam, dikutip dari sumber yang sama.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman lagi terkait uang tersebut.

Apakah uang itu sudah keseluruhan atau hanya uang muka.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan.

Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Ia juga menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara.

R sendiri merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun warga kota Medan.

Digerebek dalam Keadaan Tak Berbusana

Diungkapkan Kombes Roco, artis Hana saat digerebek dalam keadaan tak berbusana.

Begitu juga dengan pria A yang bersamanya di hotel.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya. (Tribunnewsmaker/ Listusista)

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS di Pidie Harusnya Dibayar Juli, untuk Jatah 2020 Tunggu Juknis

Selain Bakar Ban, Saat Demo Mahasiswa juga Blokir Jalan ke Kampus Unimal Bukit Indah Lhokseumawe

Negara Islam Puji Keputusan Turki yang Mengubah Hagia Sophia Menjadi Masjid

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pengakuan Hana Hanifah: Hubungi Muncikari Jakarta & Minta Dicarikan Klien, Pasang Tarif Rp 20 Juta

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved