Mahasiswa Unimal Demo

Saat Demo Mahasiswa di Bukit Indah Lhokseumawe, Rektor Unimal Sempat Duduk di Badan Jalan

Tidak lama kemudian, Rektor duduk langsung di badan jalan tempat aksi demo berlangsung. Ada sekitar belasan menit ia duduk di badan jalan.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Rektor Unimal, Dr Herman Fithra duduk di badan jalan depan kampus Unimal Bukit Indah Lhokseumawe, Selasa (14/7/2020). 

Tidak lama kemudian, Rektor duduk langsung di badan jalan tempat aksi demo berlangsung. Ada sekitar belasan menit ia duduk di badan jalan.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWA.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa dengan menggunakan almamater, pada Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 11.00WIB, berdemo di depan Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Buket Indah, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe.

Salah satu petisi yang diajukan para pendemo adalah pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen, secara menyeluruh bagi mahasiswa kampus tersebut.

Saat aksi berlangsung, mahasiswa sempat membakar ban mobil dan ban sepeda motor bekas, serta juga memblokir jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka mengusung sejumlah poster dan menempel dua spanduk kritikan di pagar kampus.

Saat aksi masih berlangsung, Rektor Unimal, Dr Herman Fithra bersama sejumlah jajarannya menemui mahasiswa.

Awlanya, posisi Rektor berdiri di antara mahasiswa yang sudah membuat lingkaran.

Warga Bantu Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Neuheun, Direktur RSUZA Beri Pujian

Tidak lama kemudian, Rektor duduk langsung di badan jalan tempat aksi demo berlangsung.

Ada sekitar belasan menit ia duduk di badan jalan.

Meskipun saat berlangsung audiensi dengan mahasiswa, Rektor kembali berdiri.

Setelah puluhan menit beraudiensi di lokasi demo, maka disepakati audiensi dilanjutkan ke pinggir jalan, yakni dibawah pohon.

Di lokasi kedua ini, audiensi berlanjut sekitar 30 menit.

Sehingga disepakati, Senin ((20/7/2020), pihak Rektorat akan menjawab terhadap isi tuntutan mahasiswa.

Selanjutnya, mahasiswa pun membubarkan diri.

Sementara isi tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut adalah:

1. Berikan pemotongan UKT 50% bagi seluruh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Malikussaleh ditengah pademi (Bencana Non Alam), secara otomatis tanpa persyaratan Administrasi.

2. Bebaskan UKT bagi Mahasiswa/i yang mengambil mata kuliah kurang atau sama 6 sks.
a) Semester 9 bagi S1.
b) Semester 7 bagi D3.
Merujuk Kepada Narasi Terakhir yang tercantum pada Permendikbud 25/2020.

3. Berikan perubahan kelompok UKT bagi setiap mahasiswa/i yang mengalami penurunan pendapatan ekonomi keluarga atau tanggungan lain yang membiayai.
a) Musibah meniggal orang tua/ Wali
b) Kehilangan pekerjaan tetap. (*)

2.333 Sapi Meugang dan Qurban Tersedia di Kabupaten Aceh Besar, Ini Penjelasan Kasi Keswan Distan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved