Berita Lhokseumawe
CJH Lhokseumawe, tak Ada Batas Waktu untuk Pengambilan Kembali Paspor di Kemenang
"Pastinya tidak ada batas waktu untuk pengambilan paspor kembali. Kapan saja mau, yang penting saat jam kerja, silahkan datang ke kantor.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Pastinya tidak ada batas waktu untuk pengambilan paspor kembali. Kapan saja mau, yang penting saat jam kerja, silahkan datang ke kantor untuk mengambil paspornya kembali," demikian Tgk Ruslan.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para Calon Jamaah Haji (CJH) Lhokseumawe, sejak Rabu (17/6/2020), sudah bisa mengambil kembali paspor mereka Ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Sehingga sampai dengan Rabu (15/7/2020), CJH yang sudah mengambil paspornya mencapai 117 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 252 CJH di Kota Lhokseumawe sudah dipastikan gagal berangkat pada tahun ini.
Walaupun mereka semuanya sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kepastian ini diperoleh, menyusul Kemenang Kota Lhokseuamwe, pada Selasa (2/6/2020) pagi, menerima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Jadi, dengan tertundanya perjalanan ibadah haji tahun ini, bagi CJH boleh mengambil kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000 dan juga boleh mengambil kembali paspornya.
• Setelah Hagia Sophia, Erdogan Berjanji Akan Bebaskan Masjid Al-Aqsa dari Israel
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, barusan, kembali menjelaskan, sebelum adanya kepastian penundaan perjalanan ibadah haji, seluruh CJH Kota Lhokseumawe telah menyerahkan paspor ke pihaknya.
Selanjutnya, paspor tersebut dibawa ke Kanwil di Banda Aceh.
Rencananya untuk proses pengurusan visa.
Namun dikarenakan sudah pasti tidak ada perjalanan ibadah haji tahun ini, maka bagi CJH boleh mengambil paspor kembali.
"Mana tahu diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, sampai saat ini sudah 117 CJH yang telah mengambil paspor kembali.
"Saat pengambilan paspor juga kita serahkan satu buku manasik untuk CJH," ujarnya.