Kasus Penyiksaan Saksi, Polda Sumut: 9 Polisi Polsek Percut Seituan Dibebastugaskan

Dari sembilan personel itu, enam di antaranya terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Sarpan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya membebastugaskan sembilan personel Polsek Percut Seituan, dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan, saksi kasus pembunuhan.

Dari sembilan personel itu, enam di antaranya terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Sarpan.

"Kita akui cara mereka itu salah. Maka dari itu, sembilan oknum petugas kami bebastugaskan," kata Tatan, Selasa (14/7/2020).

Disinggung lebih lanjut mengenai identitas ke sembilan petugas tersebut, Tatan merahasiakannya.

Dia beralasan, saat ini enam orang personel yang terbukti bersalah itu sudah ditempatkan di tempat khusus.

Namun, apakah tempat khusus yang dimaksud adalah sel Propam Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut, mantan Wakapolrestabes Medan ini tak menjelaskannya juga.

"Patsus ini untuk menunggu sidang disipilinnya. Nanti sidang disiplin akan dilakukan di Polrestabes Medan," kata Tatan.

Sebelumnya, Sarpan, saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto (40) sempat mengaku ditahan selama lima hari oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

Selama itupula Sarpan diduga dianiaya dan disiksa penyidik hingga babak belur.

Mendapat kabar Sarpan ditahan dan disiksa, pihak keluarga bersama masyarakat kemudian ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Seituan pada Senin (6/7/2020) sore.

Mereka melakukan aksi minta agar polisi membebaskan Sarpan, karena dia tidak bersalah.

Atas desakan warga, Sarpan akhirnya dibebaskan dalam kondisi babak belur.

Pascaterungkapnya kasus dugaan penyiksaan ini, petugas Propam Polrestabes Medan kemudian turun ke Polsekta Percut Seituan memeriksa sejumlah petugas yang diduga terlibat.

Gegara kasus ini, Kapolsekta Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya.

Walaupun sebelumnya Otniel sempat membantah bahwa anggotanya ada menyiksa Sarpan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved