Pemerintah Aceh Akan Pulangkan 66 TKI
Pemerintah Aceh sejak Mei-Juni 2020 sudah memulangkan 269 TKI asal Aceh dari Malaysia ke daerahnya masing-masing, untuk mencegah penularan
* Total 269 Orang Sudah Dipulangkan Dari Malaysia
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sejak Mei-Juni 2020 sudah memulangkan 269 TKI asal Aceh dari Malaysia ke daerahnya masing-masing, untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk bulan ini, sebanyak 66 TKI lainnya juga akan dipulangkan dari Negeri Jiran.
"TKI asal Aceh yang akan dipulangkan itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai protokol kesehatan di Malaysia," kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs H Alhudri MM kepada Serambi di Banda Aceh, Selasa (14/7/2020), saat dimintai penjelasannya terkait pemulangan TKI asal Aceh di Malaysia yang sudah habis masa kontrak kerja dan kehilangan pekerjaan akibat meluasnya pandemi Corona.
Dinas Sosial Aceh, kata Al Hudri, terus melakukan koordinasi dengan pihak KBRI di Malaysia dan Kemenlu di Jakarta terkait rencana pemulangan TKI asal Aceh sebanyak 66 orang itu. "Kita terus telepon kapan mereka bisa diberangkatkan ke Aceh. Kita siap menunggunya dimana pun diturunkan, dan akan diantar ke daerahnya masing-masing," jelasnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 269 TKI asal Aceh yang sudah pulang ke kampungnya masing-masing itu dibagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama sebanyak 41 orang dipulangkan atas pembiayaan sendiri. Kelompok kedua pulang atas pembiayaan Kemensos sebanyak 22 orang. Sedangkan yang paling banyak pulang atas pembiayaan Pemerintah Aceh/Dinas Sosial sebanyak 206 orang.
TKI asal Aceh yang dipulangkan oleh Dinas Sosial itu, kata Alhudri, paling banyak dari Aceh Utara sebanyak 41 orang, Aceh Timur 28 orang, Bireuen 26 orang, Pidie 21 orang, Lhokseumawe 17 orang, Aceh Tamiang 16 orang, Langsa 11 orang, Banda Aceh 11 orang, Aceh Selatan 8 orang, dan beberapa daerah lainnya.
Saat ditanya mengenai pemulangan mahasiswa asal Aceh yang sedang belajar di luar negeri, Kepala Dinas Sosial Aceh mengatakan sampai kini belum ada informasi. Jumlah mahasiswa Aceh yang dipulangkan dari Wuhan sejak Januari-Februari 2020 sebanyak 66 orang, dengan rincian 50 orang pulang secara mandiri dan 16 orang dipulangkan menggunakan biaya pemerintah.
Selain dari Cina, sebut Alhudri, ada juga 1 mahasiswa dari Moskow pulang secara mandiri, dan 1 lagi dari Afrika juga pulang secara mandiri.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs H Alhudri MM menambahkan, berdasarkan informasi dari Kemenlu di Jakarta, ada sekitar 52 nelayan Aceh yang ditangkap beberapa bulan lalu di India dan Thailand. Pada bulan ini, mereka sedang menjalani proses pengadilan atas dakwaan masuk ke wilayah perairan negara tersebut tanpa izin dan menjaring ikan.
Alhudri mengatakan, pemulangan 52 nelayan Aceh itu baru bisa dilaksanakan setelah ada vonis hakim negara setempat, yang menyatakan mereka tidak bersalah. Kalau dinyatakan bersalah, maka mereka harus terlebih dulu menjalani hukuman penjara atau kurungan badan di negara tersebut. "Setelah menjalani hukuman kurungan, pihak KBRI melaporkan kepada Kemenlu dan seterusnya disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk dipulangkan," pungkasnya.(her)