Info Bener Meriah
Bupati Bener Meriah Apresiasi Khitanan Massal Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu di Bener Kelipah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengapresiasi Kecamatan Bener Kelipah yang sukses melaksanakan khitanan massal
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengapresiasi Kecamatan Bener Kelipah yang sukses melaksanakan khitanan massal.
Kegiatan khitanan massal kepada 18 anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak yatim ini dimulai dengan prosesi adat, seperti prosesi tepung tawar dan do'a selamat yang dilaksanakan di kantor camat setempat, Kamis (16/7/2020).
Khitanan merupakan Sunnah Rasulullah bagi muslim yang sudah baligh, khitan bagi masyarakat muslim umumnya adalah prosesi sakral dan sarat makna.
Bagi masyarakat Indonesia kebanyakan khitanan dilakukan ketika anak berusia baligh.
• Ratusan Anggota PETA Bener Meriah Pagar Areal Bandara Rembele, Ini Persoalannya
Camat Bener Kelipah, Safriadi, SPd, M Pd menyampaikan, bahwa kegiatan khitan massal ini terselenggara berkat dukungan berbagai pihak.
Terutama bapak Bupati Bener Meriah, para anggota DPRK, PKK dan Dharma Wanita, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, PMI, Komunitas Door to door dan pihak lainnya yang sudah berkontribusi untuk kesuksesan acara ini.
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi dalam sambutannya mengapresiasi dan mengharapkan acara seperti ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan dan tempat lainnya serta menjadi event tahunan yang setiap tahun dapat dilaksanakan.
“Kita lah yang menjadi orang tua dari anak yatim ini,” ujar Bupati.
• Sudah Dirawat Sejak Kecil,Gadis Ini Beri Hadiah HP Mahal ke Pembantunya, Begini Reaksinya
Bupati juga mengharapkan kepada semua pihak berkenan untuk berbagi kebahagian kepada anak-anak ini.
Sehingga mereka di masa yang akan datang dapat menjadi manusia yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Tampak hadir dalam acara ini anggota DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul Ilmi, Salwani, Sofyan Gelintar dan unsur forkopimda.(*)