Rabu, 6 Mei 2026

Catatan Buruk Pendidikan di Indonesia, Seluruh Kepsek di Kabupaten Ini Mengundurkan Diri

Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di salah satu kabupaten ini serentak mengundurkan diri dari jabatannya.

Tayang:
Editor: Amirullah
Kompas
Kompas Ini Alasan 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri 

SERAMBINEWS.COM - Catatan buruk kembali terjadi di dunia pendidikan Tanah Air baru-baru ini.

Bukan mengenai pengajaran atau kekerasan dalam kelas tetapi justru dalam hal pengelolaan sekolah.

Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di salah satu kabupaten ini serentak mengundurkan diri dari jabatannya.

Alasan dari puluhan kepala sekolah tersebut ternyata sama, yakni mengenai persoalan yang berkaitan dengan pelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Bahkan surat pengunduran diri para kepala sekolah itu telah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) pada hari Selasa (14/7/2020).

Meski belum diputuskan secara resmi mengenai dikalbulkannya pengunduran diri ke-64 kepala sekolah tersebut oleh Dinas Pendidikan, namun hal ini telah menjadikan catatan buruk pendidikan semakin banyak.

Keputusan dikabulkannya pengunduran diri seluruh kepala sekolah tingkat SMP di Kabupaten ini pun menunggu keputusan dari Bupati setempat.

Kejadian pengunduran diri seluruh kepala sekolah tingkat SMP di satu kabupaten ini terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Semua kepala sekolah tersebut mengundurkan diri serentak dengan diwakili oleh 6 orang yang datang ke Dinas Pendidikan pada hari Selasa lalu.

Keenam walik dari seluruh kepala sekolah tersebut datang ke kantor dinas dengan membawa map berisi surat pengunduran diri semua kepala sekolah SMP di kabupaten tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu, Ibrahim Alimin pun sempat kaget dengan pengunduran diri 64 kepala sekolah tersebut.

Meski begitu, Ibrahim tak bisa memberi keputusan lantaran menunggu jawaban dari Bupati setempat.

Ibrahim pun meminta para kepala sekolah tetap berkantor sebelum keputusan diambil oleh Bupati.

Hal itu berkaitan dengan tahun ajaran baru 2020/2021 yang baru saja dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 kemarin.

Tak hanya itu saja, masih banyak dokumen dari siswa didik yang belum selesai dikerjakan seperti ijazah dan rapor yang masih perlu ditandatangani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved