Berita Aceh Besar

Dua Balita Disodomi Saudara Sendiri, Pria asal Peukan Bada ini Terancam 20 Tahun Penjara

“Bukannya membawa jalan-jalan korban seperti dijanjikan. Tapi, kedua korban justru dibawa ke kebun yang tak jauh dari rumah korban. Di kebun itulah...

Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
For: Serambinews.com
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti serta Paur Subbag Humas Polresta, Munzihar (kiri) menghadirkan tersangka Dar alias YL (49) pelaku sodomi saudaranya sendiri, Rabu (15/7/2020) 

“Kedua balita ini merasa kesakitan di anusnya, sehingga menceritakan kejadian tragis yang dialaminya kepada orang tua mereka. Kedua korban mengalami trauma yang luar biasa dan ketakutan," sebut AKP Taufiq.

Karena tak dapat menerima perbuatan tersangka Dar alias YL, akhirnya orang tua korban memutuskan melaporkan ke polisi.

Lion Air Sediakan 2 Fasilitas Layanan untuk Uji Rapid Test di Banda Aceh, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Menindaklanjuti laporan dari orang tua korban, unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dipimpin Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, STrK bersama personel mendalami perihal laporan tersebut serta memeriksa para saksi.

“Setelah memeriksa para saksi serta melengkapi bukti dan keterangan ahli Psikolog Forensik serta dokter, tersangka YL pun diringkus pada Kamis (2/7/2020) di salah satu warung kopi, di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar,” tambah Kanit PPA, Ipda Puti.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Menurut isteri tersangka, pelaku memiliki kebiasaan disaat berhubungan badan melalui anus atau dubur. Namun apabila isteri tersangka menolaknya, maka ianya marah serta akan memukulinya,” tutur Ipda Puti.

Mencegah kejadian serupa, Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, STrK, mengimbau kepada para orang tua, untuk selalu menjaga buah hatinya dalam kesehariannya.

Sehingga kasus yang menimpa seperti kedua balita ini tidak terulang lagi terhadap anak-anak yang lain.

Saat ini tambah Puti, tim penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Banda Aceh bersama Tim Konseling telah melakukan upaya untuk memulihkan rasa trauma yang dialami korban.

Upaya pemulihan trauma dengan melibatkan personil Polisi Wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh dengan harapan, agar rasa trauma dari kejadian yang menimpa korban tidak berdampak terhadap masa depannya kelak.

"Kami imbau seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Jangan pernah lengah dan jangan pernah lepas dari pengawasan. Tak ada yang bisa dipercaya penuh, meski seseorang itu berstatus saudara," pungkas Ipda Puti. (*)

Kasus Pembobolan ATM, Polisi Masih Buru Satu DPO

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved