Luar Negeri
Ratusan Universitas AS Ajukan Tuntutan, Donald Trump Batalkan Pengusiran Mahasiswa Asing
Presiden AS Donald Trump, Rabu (15/7/2020) membatalkan pengusiran mahasiswa asing. Aturan yang dibuatnya sendiri pada 6 Juli 2020 itu telah melegakan
SERAMBINEWS.COM, BOSTON - Presiden AS Donald Trump, Rabu (15/7/2020) membatalkan pengusiran mahasiswa asing.
Aturan yang dibuatnya sendiri pada 6 Juli 2020 itu telah melegakan ribuan mahasiswa asing di AS.
Pembatalan itu seiring tuntutan dari ratusan universitas di Pengadilan Federal Boston.
Dilansir AP, Rabu (15/7/2020), tuntutan diajukan oleh Universitas Harvard dan Institut Teknologi Massachusetts (MIT).
Hakim Distrik AS, Allison Burroughs mengatakan otoritas imigrasi federal setuju untuk menarik aturan 6 Juli 2020 dan kembali ke status quo.
Seorang pengacara yang mewakili Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS hanya mengatakan keputusan hakim itu benar.
Pengumuman itu membuat ribuan mahasiswa asing yang berisiko dideportasi dari negara itu kembali lega.
Saat bersamaan, ratusan universitas kembali merencanakan merekrut mahasiswa asing.
Dengan kebijakan tersebut dibatalkan, badan imirgasi AS, Immigration and Customs Enforcement's (ICE) akan kembali ke arahan Maret 2020.
Di mana menangguhkan batas-batas khas pendidikan online untuk mahasiswa asing.
ICE tidak segera mengomentari keputusan tersebut.
Presiden Harvard Lawrence Bacow menyebutnya sebagai kemenangan besar.
"Walaupun pemerintah berupaya mengeluarkan aturan baru, argumen hukum kami tetap kuat,” katanya.
Dia mengatakan pengadilan mempertahankan yurisdiksi, yang akan memungkinkan untuk mencari bantuan hukum.
Khususnya untuk melindungi mahasiswa internasional, jika pemerintah kembali melawan hukum.
• Kasus Virus Corona Melonjak, Gara-gara Kampanye Presiden Donald Trump di Tulsa
• Donald Trump Ancam Negara Bagian, Dana Federal Ditahan atau Sekolah Dibuka
• Kanye West Umumkan Tantang Donald Trump Dalam Pilpres November 2020, Kim Kardashian Calon Ibu Negara