Berita Pidie
Sekda Pidie Temukan 12 Kios Dibangun Tanpa Izin dalam Komplek Terminal Labi-labi
Dalam sidak itu, Sekda menemukan 12 pintu kios sudah ditempati pedagang ternyata dibangun tanpa izin.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dalam sidak itu, Sekda menemukan 12 pintu kios sudah ditempati pedagang ternyata dibangun tanpa izin.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, H Idhami SSos MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Labi-labi Kota Sigli, Pidie, Kamis (16/7/2020).
Dalam sidak itu, Sekda menemukan 12 pintu kios sudah ditempati pedagang ternyata dibangun tanpa izin.
Ke 12 kios itu terbuat dari kayu dan triplek, tiap pintu ukuran 5 x 2,5 meter persegi.
Dari jumlah itu hanya sembilan pintu terisi pedagang, ada yang jualan pulsa, kain gorden dan juga usaha jahit pakaian.
Satu pintu pedagang membayar sewa sebesar Rp 5 juta per tahun.
Sekda Idhami sempat bertanya kepada seorang pedagang sudah berapa lama menyewa sewa kios.
Pedagang mengaku sudah memasuki tahun ke dua. Ada juga yang baru tahun pertama.
Di hadapan Sekda, seorang pedagang mengaku sejak berjualan di tempat itu mereka mengaku ada keuntungan.
Namun sejak ada pedagang buah berjualan di areal dekat pintu masuk terminal jadi berkurang.

• VIDEO - Aksi Heroik Seorang Polisi Selamatkan Bayi Gagal Bernapas
• Viral Video Scalling Gigi, Ini Penjelasan Dokter soal Kapan Seseorang Harus Scalling Gigi
• Ketua PKK Abdya Harapkan Kekerasan Terhadap Anak Berkurang Tahun 2021
Terkait ke 12 pintu kios ditengarai tak ada izin ini, Sekda mengaku berawal dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Pidie supaya Pemkab Pidie menertibkan kios liar tak ada izin.
Dari laporan itulah, makanya Sekda turun ke lokasi dan menemukan di areal Terminal Labi-labi ini 12 pintu kios dibangun tanpa izin.
Pada prinsipnya, sebut Sekda, pihaknya tidak akan merugikan pedagang yang sudah telanjur bayar sewa.
Sekda mengaku akan berupaya semaksimalmungkin mencari solusi untuk pedagang ini