Berita Lhokseumawe
Uang Hasil Pencurian Digunakan Mantan Napi Asimilasi Covid-19 dan Rekannya untuk Judi Online
Polres Lhokseumawe dalam waktu tidak sampai 24 jam telah membongkar kasus pembobolan kedai dan berhasil menangkap dua tersangka
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam waktu tidak sampai 24 jam telah membongkar kasus pembobolan kedai dan berhasil menangkap dua tersangka, Kamis (26/7/2020).
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan mantan narapidana (napi).
Bahkan salah satu tersangka adalah mantan napi yang bebas karena asimilasi Covid-19 pada April 2020 atau tiga bulan yang lalu.
Kedua tersangka adalah GS (30) asal Banda Sakti Lhokseumawe.
GS merupakan mantan napi dalam kasus narkotika dan bebas karena asimilasi Covid-19 pada April 2020.
Tersangka satu lagi, SM (33) asal Blang Mangat Lhokseumawe. SM juga mantan napi kasus curanmor yang bebas pada tahun 2019 lalu.
• Pihak RSUZA Periksa Pasien Langsung di Teras IGD, untuk Apa?
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/7/2020) sore, menyebutkan, dalam kasus pencurian ini, selain berhasil menangkap kedua tersangka, juga berhasil mengamankan barang bukti.
• Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Gugus Tugas Covid-19 Kota Sabang Prioritaskan Langkah 3T
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit Sepmor Yamaha Mio yang digunakan saat beraksi, belasan slop rokok berbagai merek, linggis, dan palu.
"Dasarnya tersangka juga sempat mengambil uang sebesar 400 ribu rupiah.
Namun saat kita tangkap, uang tersebut telah habis digunakan para tersangka untuk judi online." ujar AKBP Eko Hartanto, didampingi Wakilnya Kompol Ahzan, Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, dan Kasubbag Humas Salman Alfarasi.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (16/7/2020) tadi subuh sekitar pukul 05.35 WIB terjadi pencurian di sebuah kedai milik IR di kawasan Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
• Ratusan Anggota PETA Bener Meriah Pagar Areal Bandara Rembele, Ini Persoalannya
Korban tahu tokonya dibobol saat tiba di lokasi. Korban melihat pintu dalam kondisi terbuka dan barang di dalam kedai sudah berserakan.
Setelah mengetahui kedainya dibobol maling, korban langsung membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
Pada siang hari tadi, tersangka pun berhasil ditangkap di kawasan Muara Satu dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Untuk kedua tersangka kini masih diamankan di Mapolres untuk proses hukum lanjutan,(*)
• Sudah Dirawat Sejak Kecil,Gadis Ini Beri Hadiah HP Mahal ke Pembantunya, Begini Reaksinya