Berita Banda Aceh

KPK Lakukan Korsup Perkara Korupsi di Aceh dan Cek Hasil Audit Kerugian Negara ke BPKP Aceh

Korsup ini terkait audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi yang diminta oleh aparat penegak hukum kepada BPKP Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
Foto: Humas BPKP Aceh
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. 

Korsup ini terkait audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi yang diminta oleh aparat penegak hukum kepada BPKP Aceh

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan perkara korupsi di Aceh di Kantor Perwakilan BPKP Aceh, Jumat (17/72020).

Korsup ini terkait audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi yang diminta oleh aparat penegak hukum kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Rombongan KPK disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, didampingi pejabat fungsional auditor Bidang Investigasi BPKP Aceh.

Dari rilis yang disampaikan Humas BPKP Aceh menyampaikan bahda dalam rapat korsup tersebut, kedua belah pihak juga mendiskuiskan penanganan beberapa kasus di Aceh.

Di antaranya kasus terkait Pembangunan Pelabuhan Sabang, Pembangunan Pasar di Subulussalam, Pasar Ikan di Aceh Selatan, Pembangunan Jalan di Simeulue, Cash Bond di Gayo Lues dan Pembangunan Sarana Air Bersih di Simeulue.

Dalam pertemuan itu, Abdul Haris selaku Koordinator Pencegahan KPK Wilayah DKI dan Aceh, menyatakan ada enam kasus yang bersifat strategis yang ditangani penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan yang di supervisi oleh KPK dalam audit BPKP.

KIP Aceh Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Totalnya 3.531.565 Pemilih

KPK juga mengharapkan, setiap penanganan kasus korupsi harus mulai dari kegiatan perencanaan, sehingga bisa membongkar aktor utama, yang biasanya melibatkan kepala daerah dan minimal kepala SKPD.

"Tapi jika pengungkapannya dimulai dihilir kegiatan atau yang berkaitan dengan kurang relevan, kualitas dan harga dan biasanya hanya akan menyentuh aktor setingkat PPK dan rekanan saja," ungkapnya.

Menurut Haris, KPK selalu siap memberikan bantuan berupa tenaga ahli dalam penanganan kasus yang bersifat rumit dan membutuhkan keahlian khusus yang dibutuhkan BPKP Aceh. "Jika ada kendala yang dihadapi, BPKP Aceh dapat melakukan koordinasi kepada kami," ujar Haris.

Selain itu, kata Haris, dalam waktu dekat KPK akan melaksanakan kegiatan korsupgah berupa pelatihan tentang KPPU dan modus korupsi di Banda Aceh.

Kegiatan itu direncanakan akan dikuti oleh auditor BPKP dan penyidik di wilayah Aceh pada awal Agustus 2020.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra berharap pihaknya bisa terus bersinergi dengan KPK sehingga pengungkapan kasus-kasus korupsi akan lebih efektif dan berkualitas di Aceh.(*)

DPRK Banda Aceh Minta Wali Kota Bentuk Kembali Tim Terpadu Pengawasan Syariat Islam

Viral Motor Mogok Saat Hujan Deras, Pengantar Makanan Bantu Dorong Meski Dirinya Basah

Video Viral, Anak Perempuan Ini Main Sama Empat Ekor Ular Piton, Gak Ada Takut-takutnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved