Berita Banda Aceh
Ramai Pasien tak Segera Dioperasi di RSIA, Ombudsman Aceh Lakukan Apa?
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengaku banyak menerima laporan dari pasien, bagian dari masyarakat yang diduga mengalami perlakuan malaadministrasi...
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Jalimin
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengaku banyak menerima laporan dari pasien, bagian dari masyarakat yang diduga mengalami perlakuan malaadministrasi, terkait tidak dilakukannya operasi, khususnya onkologi terhadap mereka, selama pandemi Covid-19.
Para pasien yang mengeluh karena jadwal operasinya ditunda-tunda itu berasal dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh.
Merespons keluhan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan rumah sakit plat merah yang berlokasi di Blang Padang Banda Aceh itu pada Kamis (16/7/2020).
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin MH kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Sabtu (18/7/2020) siang mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan pihak Ombudsman tersebut sesuai dengan tugas yang diberikan kepada lembaga itu oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Rakor yang dipimpin oleh Dr Taqwaddin itu menghadirkan para pihak, yaitu Direktur RSIA, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, Badan Pengawas Rumah Sakit Aceh, dan pihak terkait lainnya.
• Dir Binmas Polda Aceh Supervisi Gampong Tangguh Bereh di Aceh Timur
• Perwira TNI Angkatan Udara Ini Lulus Sangat Memuaskan di Sekolah Militer Inggris
Dalam laporan yang disampaikan Ayu Parmawati Putri M.Kn selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman RI Aceh terungkap bahwa saat ini sudah sembilan pasien RSIA yang melapor ke Ombudsman karena tak ada kepastian kapan akan dioperasi.
Pada kesempatan itu, pihak rumah sakit menjelaskan kepada Ombudsman bahwa tidak dilakukannya operasi elektif onkologi karena ada surat dari Dirjen Kementerian Kesehatan terkait pelayanan operasi selama Covid-19.
Alasan lainnya, kata Taqwaddin, adalah karena kekurangan alat pelindung diri (APD) yang tersedia di RSIA.
"Untuk saat ini operasi elektif kita tunda sementara karena beberapa hal, kita sesuaikan dengan kondisi setelah ada kesepakatan dengan para dokter," kata dr Safrizal SpB, Ketua Komite Medik RSIA sebagaimana dikutip Taqwaddin.
Sementara itu, dr Abdul Fatah dari Dinas Kesehatan Aceh yang hadir dalam rakor menjelaskan bahwa kemungkinan hal ini ditunda karena 'patient safety' yang dimiliki masih kurang. Kalau di rumah sakit tersebut dianggap kurang memadai, maka seharusnya dilakukan rujukan ke rumah sakit lain.
"Kalau di rumah sakit tersebut kurang peralatan, maka seharusnya dilakukan rujukan ke rumah sakit lain," ujar dr Fatah selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh.
Pihak manajemen RSIA yang dimintai Ombudsman penjelasannya menyebutkan, selain surat dari Dirjen Kementerian Kesehatan dan kekurangan APD, ada hal lain yang tidak dilengkapi oleh dokter spesialis onkologi di rumah sakit itu. Yakni, tidak melengkapi Panduan Praktik Klinis (PPK), sehingga digolongkan tidak memenuhi prosedur medik dan tidak lengkap secara rekam medis.
