Aceh Tamiang Gratiskan Rapid Test
Pemkab Aceh Tamiang menggratiskan pemeriksaan dengan rapid test untuk mengetahui terpapar atau tidak virus Corona
* Pemeriksaan Dilakukan di Puskesmas dan Klinik
KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang menggratiskan pemeriksaan dengan rapid test untuk mengetahui terpapar atau tidak virus Corona. Pemeriksaan untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau tidak terinfeksi Covid-19 dapat dilakukan di seluruh Puskesmas di Aceh Tamiang, termasuk klinik kesehatan.
Hal itu terkait Posko Rapid Test yang difungsikan Pemkab Aceh Tamiang di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sejak 2 Juni 2020 resmi ditutup terhitung Sabtu (18/7). Penutupan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan fasilitas kesehatan primer, seperti Puskesmas dan klinik kesehatan mengeluarkan surat keterangan rapid test untuk kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya aturan baru ini, maka Posko Rapid Test di SKB ditutup secara resmi,” kata Tim Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Hardekky melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, Sabtu (18/7).
Berdasarkan aturan baru itu, maka ke depannya seluruh keperluan pemeriksaan dan urusan administrasi yang berkaitan dengan rapid test dialihkan ke Puskesmas dan klinik kesehatan.
“Surat keterangan kesehatan rapid test bisa dibuat di Puskesmas setempat dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” lanjut Devita.
Devita menambahkan meski pemeriksaan rapid ini dialihkan ke Puskesmas, dipastikannya Pemkab Aceh Tamiang tetap menggratiskan biaya pemeriksaannya. “Pemeriksaan ini gratis, itupun selama tersedianya alat rapid test di Puskesmas, karena memang alat rapid test ini sangat terbatas,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu Pemkab Aceh Tamiang mengimbau seluruh masyarakat Aceh Tamiang tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang terpapar Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus mematikan ini terputus. Saat ini, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga orang, terkonfirmasi positif dan sembuh tujuh orang, sedangkan orang selesai pemantauan berjumlah 98 orang.
“Jika kebutuhan berpergian sangat mendesak, maka patuhi dan jalankan protokol kesehatan yang berlaku agar diri sendiri tetap safety dari ancaman Covid-19. Jika anda melindungi diri sendiri, maka anda juga turut melindungi orang lain,” tukas Devi.(mad)