GeRAK dan LP2IM Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Korupsi di Agara

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara meminta Kapolda Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS/RASIDAN
Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra Bustamam didampingi Waka Polres ada temu ramah bersama para wartawan di Kabupaten Galus di cafe D &J jalan Badak Blangkejeren, Kamis (16/7/2020). 

KUTACANE - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Aceh Tenggara (Agara) yang mangkrak.

Ada empat kasus yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh dari Aceh Tenggara, yakni proyek pengadaan bebek petelur selama dua tahun 2018/2019 Rp 12,9 miliar dari dana DAU, pengadaan bibit jagung tahun 2019 Rp 2 miliar dana DAK keduanya di Distan Agara, kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jamkesmas, Rumah Tunggu Kelahiran pada jajaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, dan proyek bronjong ambruk di Desa Perapat Sepakat BPBD Aceh Tenggara tahun 2018 sebesar Rp 3,2 miliar dari dana APBD.

Hal itu diungkapkan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, kepada Serambi, Sabtu (18/7/2020). Menurutnya, keempat kasus ini harus ada kepastian hukum dan transparan, agar publik dapat mengetahui perkembangannya setiap saat. "Kita yakin dan berharap kasus yang ditangani ini dapat dituntaskan sampai ke meja hijau. Apabila terjadi korupsi, maka akan ada uang yang bisa disita dari para koruptor dan ada efek jeranya bagi mereka," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua LSM LP2IM Aceh Tenggara, M Sopian Desky. Menurut dia, saat ini rakyat menunggu kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Apalagi sejumlah saksi dari masing-masing kasus telah diperiksa berulang kali di Polda Aceh. "Bahkan, tim Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah turun ke lapangan untuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan data-data terhadap kasus yang ditangani," jelasnya.(as)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved