BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat BIN

Selain itu, Kemenko Polhukam juga bertugas untuk menkoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan instansi lain yang dianggap perlu.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA/HO-BIN
Badan Intelijen Negara (BIN) meluncurkan tiga akun resmi di media sosial.(ANTARA/HO-BIN) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Beleid baru itu menggantikan beleid lama yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Ada yang berbeda dari beleid baru itu, yakni dicoretnya Badan Intelijen Negara ( BIN) dari tugas koordinasi Kemenko Polhukam.

Pada Pasal 4 aturan itu disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Kemenko Polhukam juga bertugas untuk menkoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan instansi lain yang dianggap perlu.

 Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

"BIN Langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen langsung dibutuhkan oleh Presiden," kata Mahfud dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).

Hal itu pun sejurus dengan profil BIN bila dilihat pada laman resminya, yakni BIN hanya melayani single client, yaitu Presiden.

Dalam sejarahnya, organisasi intelijen negara ini sudah enam kali berganti nama.

Mulai dari Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Badan Koordinasi Intelijen (BKI), Badan Pusat Intelijen (BPI), Komando Intelijen Negara (KIN), Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) hingga yang terbaru BIN.

Namun dalam perkembangannya, organisasi intelijen di Indonesia mengalami perjalanan yang cukup panjang.

Mantan tentara Peta

Dilansir dari laman resmi BIN, badan intelijen pertama di Indonesia dibentuk pasca-proklamasi kemerdekaan yang dinamakan Badan Istimewa (BI).

Kolonel Zulkifli Lubis memimpin lembaga ini bersama sekitar 40 mantan tentara Pembela Tanah Air (Peta) yang menjadi penyelidik militer khusus.

Para personel lembaga ini merupakan jebolan Sekolah Intelijen Militer Nakano, yang didirikan pada masa pendudukan Jepang 1943.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved