Aceh Besar Lawan Covid 19
Cegah Penyebaran Corona, 70 Pejabat Aceh Besar Jalani Swab
Tarif swab sekitar Rp 500.000/orang yang dialokasikan dari dana Refocusing Pemkab Aceh Besar
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 70 pejabat Pemkab Aceh Besar menjalani tes uji swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho, Senin (20/7/2020).
Kegiatan swab itu kerja sama Pemkab Aceh Besar dengan Laboratorium Penyakit Infeksi untuk pengujian specimen swab virus corona (Covid-19) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar Drs Iskandar MSI kepada Serambinews.com, Senin (20/7/2020) mengatakan pejabat Aceh Besar yang menjalani swab yakni dari kalangan DPRK, bupati Aceh Besar, para Kepala OPD, sebagian camat di Aceh Besar dan Sekda.
• Klasemen Sementara Usai MotoGP Spanyol 2020, Fabio Quartararo Teratas, Marquez dan Rossi Nol Poin
• Polres Pijay Amankan Pencuri Kalung Emas
Kata Juru Bicara Covid-19 Aceh Besar, dalam kegiatan swab ini di Aceh Besar akan melakukan swab terhadap 2.000 orang atau 0,5 persen dari jumlah penduduk di Aceh Besar yang terdiri dari kalangan pejabat dan masyarakat di daerah claster penyebaran virus corona dan berusia di atas 50 tahun.
"Tarif swab sekitar Rp 500.000/orang yang dialokasikan dari dana Refocusing Pemkab Aceh Besar," ujar Iskandar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iskndr.jpg)