Info Abdya

DPRK Abdya Terima LKPJ Bupati Terhadap APBK 2019, Ini Pesan Fraksi  

Persetujuan bersama LKPJ 2019 antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya dicapai dalam rapat paripurna penutupan pembahasan di gedung DPRK setempat

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, Ketua DPRK, Nurdianto dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Qanun Kabupaten Abdya tentang Pembahasan LKPJ Bupati Abdya terhadap APBK 2019 dalam papat paripurna penutupan pembahasan di gedung DPRK setempat, Senin (20/7/2020). 

Persetujuan bersama LKPJ 2019 antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya dicapai dalam rapat paripurna penutupan pembahasan di gedung DPRK setempat, Senin (20/7/2020).

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - DPRK Aceh Barat Daya  (Abdya), menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Abdya terhadap APBK tahun 2019. 

Komposisi pendapatan setelah perubahan Rp 975.749.075.490 dan belanja setelah perubahan Rp 1.140.194.835.313,55. 

Persetujuan bersama LKPJ 2019 antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya dicapai dalam rapat paripurna penutupan pembahasan di gedung DPRK setempat, Senin (20/7/2020).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH serta diikuti  22 dari 25 Anggota Dewan setempat.

Selain Bupati Akmal Ibrahim, sidang paripurna penutupan dihadiri Wakil Bupati Muslizar MT, Kapolres AKBP Muhammad Nasution SIK, pejabat mewakili Dandim 0110, pejabat mewakili Kejari.

Telat Umumkan Hasil Swab Test Tiga Minggu, Kementerian Kesehatan Singapura Minta Maaf

Segepok Uang Jatuh di Jalan Akibat Gagal Dibawa Kabur Pencuri

Viral Mama dan Calon Istri Sangat Mirip, Warganet Sebut Kakak Beradik

Juga hadir Sekda Drs Thamrin selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama para Pimpinan SKPK, Seketeris DPRK, Salman SH, para Camat, Ketua MPU, Ketua MAA, MPD.

Ketentuan harus melaksanakan protokol kesehatan diterapkan dalam rapat paripurna tersebut.  

DPRK dapat menerima LKPJ Bupati Abdya 2019 setelah dua fraksi dalam pendapat akhir menyatakan dapat menerima pembahasan rancangan qanun LKPJ Bupati terhadap APBK Abdya 2019 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Pendapat akhir Fraksi Abdya Sejahtera disampaikan Agusri Samhadi SHI, Fraksi Abdya Hebat disampaikan Syarkawi.

Agusri Samhadi saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya berkesempatan menyampaikan saran atau pesan dan masukan kepada Pemkab Abdya.

Jabatan 152 keuchik gampong/kepala desa sebagian besar sudah berakhir, kemudian dijabat Penjabat (Pj) dan sebagian jabatan keuchik definitif juga segera berakhir sehingga mendesak persiapan untuk dilaksanakan Pilkades.

Fraksi Abdya Sejahtera juga memberikan apresiasasi kepada Pemkab Abdya atas sukses meraih WTP yang kelima kali dari BPK RI, termasuk atas keberhasilan capaian produksi gabah MT Rendengan 2020 yang sangat memuaskan.        

Sementara Syarkawi ketika menyampaikan pendapatan akhir Fraksi Abdya Hebat mengemukan beberapa saran kepada Pemkab Abdya.

Seperti PAD di semua SKPK agar terus digenjot, aset daerah agar didata kembali, dan setelah didata aset yang tidak layak disarankan untuk dilelang saja.

Program pembangunan yang dilaksanakan agar direncanakan dengan matang sehingga hasilnya tidak menjadi sia-sia.

Fraksi Abdya Hebat juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Abdya atas keberhasilan meraih WTP secara berturut-turut dari BPK RI. 

Usai laporan pansus, dilanjutkan Laporan Badan Anggaran tentang pembahasan LKPJ Bupati terhadap APBK 2019 oleh Zulfan SP.

Dilaporkan, APBK Abdya setelah perubahan tahun 2019 dengan komposisi Pendapatan Rp 975,74 miliar lebih, dan Belanja Rp 1,14 triliun lebih, dan defisit sebesar Rp 164,44 miliar lebih.

Realisasi Pendapatan 2019 sebesar Rp 989,31 miliar lebih, dan realisasi Belanja Rp 1 triliun lebih.

Angaran Belanja dirincikan terdiri dari Operasional Rp 662,79  miliar lebih, Modal Rp 270,57 miliar lebih, Tidak terduga Rp 2,35 miliar lebih, Transfer/Bagi hasil ke desa Rp 166,90 miliar lebih.

Surplus/defisit Rp 13,31 miliar lebih, Penerimaan pembiayaan Rp 166,43 miliar lebih, Pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar, Silva Rp 151,11 miliar lebih.     

Pansus

Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Abdya tahun 2019 dimulai sejak 2 Juli lalu.

Sebelum pembahasan dua tim, antara Badan Anggaran DPRK dengan TAPK Abdya, DPRK membentuk Tim Pansus LKPJ Bupati yang dilaksanakan seluruh komisi-komisi.

Laporan hasil pansus dilaporkan dalam rapat paripurna penutupan, Senin. Laporan Pansus Komisi A disampaikan Julinardi, Komisis B oleh Yusran, Komisi C dilaporkan Hamdani JB dan Komisi D dilaporkan Ikhsan Jufri.

Masing-masing komisi pada kesempatan itu menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan, kemudian dikemukakan saran dan pendapat.  

Dalam rapat paripurna tersebut, dua fraksi juga menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Bupati Abdya.

Pemandangan Umum Fraksi Abdya Sejahtera disampaikan Anton Sumarno SE. Sedangkan pemandangan umum Fraksi Abdya Hebat disampaikan Syamsurizal Rizal SP.

Prosesi selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Qanun Kabupaten Abdya  tentang Pembahasan LKPJ Bupati Abdya terhadap APBK 2019 antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved