Massa Bakar Bendera Palu Arit, Mahasiswa Demo Tolak RUU HIP dan Omnibus Law

Massa dalam jumlah banyak yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi unjuk rasa

Editor: bakri
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Ketua DPRK Aceh Barat bersama mahasiswa membakar bendera berlambang palu arit sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap kebangkitan PKI di Tanah Air. Pembakaran ini berlangsung dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (20/7/2020). 

MEULABOH - Massa dalam jumlah banyak yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (20/7/2020). Aksi demo yang dilancarkan para mahasiswa itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan Omnibus Law, serta meminta adanya transparansi dana penanganan Covid-19.

Aksi tersebut diawali dari halaman Masjid Agung Meulaboh yang sekaligus menjadi titik berkumpulnya massa. Dari Masjid Agung, massa kemudian bergerak ke Gedung DPRK sambil berorasi. Kedatangan para pengunjuk rasa ini langsung disambut Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi bersama Wakil Ketua dan para anggota dewan lainnya. 

Tuntutan para mahasiswa tersebut disahuti langsung oleh Ketua DPRK bersama Wakil Ketua, dan sejumlah anggota dewan dengan ikut serta meneken petisi yang berisikan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law. Petisi yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua, serta anggota DPRK Aceh Barat sebagai bentuk penolakan kedua RUU tersebut nantinya akan disampaikan ke DPR Aceh dan DPR RI.

Usai penandatangan petisi itu, aksi massa, dilanjutkan dengan pembakaran bendera palut arit yang disimbolkan sebagai bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). Uniknya, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi turut serta membakar bendera berlambang palu arit itu bersama para mahasiswa dan peserta aksi unjuk rasa lainnya. Pembakaran bendera palu arit tersebut disimbolkan sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap kebangkitan PKI di Tanah Air. “Kita menolak dan melawan kebangkitan PKI di Tanah Air. Kita juga menolak RUU HIP dan Omnibus Law,” tegas Adil Kurniawan selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.

Anggaran Covid-19

Selain menolak RUU HIP dan Omnibus Law, pengunjuk rasa juga menyuarakan aspirasi mereka terkait penggunaan dana untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Para mahasiswa meminta adanya transparansi terhadap penggunaan anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah. Hal itu supaya publik dan masyarakat umum mengetahui ke mana dihabiskan anggaran negara itu. Unjuk rasa massa yang tergabung dalam GRMMK itu melibatkan beberapa lembaga, baik kalangan LSM, OKP, ormas, dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya.

Selama berlangsungnya aksi demo, arus lalu lintas di depan Kantor DPRK Aceh Barat terlihat macet. Pihak kepolisian dari Polres Aceh Barat terlihat siaga di lokasi memberikan pengamanan jalannya unjuk rasa dan mengatur arus lalu lintas. Usai melakukan aksi unjuk rasa, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan satu persatu meninggalkan lokasi demo.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi yang didampingi para Wakil Ketua, dan anggota dewan lainnya, langsung menemui para pengunjuk rasa di depan gedung DPRK setempat, Senin (20/7/2020). Di depan massa, Ketua DPRK menyatakan pihaknya menyepakati sejumlah tuntutan mahasiswa terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan Omnibus Law, termasuk masalah transparansi dana Covid-19.

 “Kita mendukung rekomendasi penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law yang disampaikan kepada DPRA di provinsi untuk disampaikan ke DPR RI nantinya,” ungkap Samsi Barmi.

Sedangkan menyangkut dengan transparansi penggunaan anggaran Covid-19, Ketua DPRK menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dewan. “Bahkan, setelah lebaran atau Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah nanti, kemungkinan besar akan kita bentuk pansus menyangkut dengan hal tersebut,” pungkasnya.(c45)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved