Tanggul Pemecah Ombak
Rekanan Mulai Bangun Tanggul Pemecah Ombak untuk Antisipasi Banjir Rob di Meulaboh
Para petugas terlihat bekerja ekstra untuk menuntaskan pembangunan tanggul pengaman bibir pantai di daerah tersebut yang direncanakan selesai pada Des
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pihak rekanan mulai membangun tanggul pengaman atau batu pemecah ombak di Gampong Pasir dan Suak Indrapuri untuk mengatasi banjir rob.
Para petugas terlihat bekerja ekstra untuk menuntaskan pembangunan tanggul pengaman bibir pantai di daerah tersebut yang direncanakan selesai pada Desember 2020.
“Kita berharap tetap on schedule sesuai disampaikan oleh PPK Sungai dan Pantai, Balai Wilayah Sungai Sumatera I diperkirakan Desember bisa dapat diselesaikan. Upaya ini sejalan dengan keinginan dan apa yang disampaikan Bapak Bupati,” jelas Dr Kurdi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat kepada Serambinews.com, Selasa (21/7/2020).
Disebutkan, pengerjaan Revetment atau penanganan abrasi Pantai Meulaboh tahun ini sepanjang 210 meter, dengan pagu anggaran dari Kementerian PUPR sekitar Rp 13 miliar lebih, yang saat ini sedang dalam realisasi.
"Meski cuaca saat ini cukup ekstrem, mudah-mudahan proses pekerjaan bisa cepat diselesaikan. Kami terus berkoordinasi dengan Satker SNVT dari Kementerian PUPR terutama dengan Bapak Ari sebagai PPK Sungai dan Pantai,” jelas Dr Kurdi.
• Pemkab Aceh Timur Awasi Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19
• Keluarga dan Artis Lain Menangis, Ini Makna 12 Tahun Terindah Menurut Bunga Citra Lestari
• ODP dan Traveler Bireuen Bertambah Lagi, OTG Berkurang, Begini Kondisinya Mereka
Lebih lanjut jelasnya, Pemerintah Aceh Barat mengaharapkan warga tetap berkontribusi dalam percepatan pembangunan drainase area Suak Indrapuri dan Gampong Pasir untuk mengurangi genangan jika banjir rob.
“Setiap kepentingan masyarakat tentu kita respons cepat sesuai dengan kondisi yang ada guna kepentingan bersama, namun hal itu tidak bisa bersifat dadakan dalam penuntasan setiap masalah dan kendala yang tentunya dilakukan berporoses, yang jelas kepentingan rakyat menjadi hal utama dalam perhatian pemerintah daerah," katanya.(*)