Berita Nagan Raya
Nagan Raya Tunggu Surat Resmi Pusat, Soal Gugus Tugas Covid-19 Alih Menjadi Satgas
"Gugus tugas tidak dibubarkan. Tapi menjadi Satgas," kata anggota Tim Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, Ika Suhannas.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Gugus tugas tidak dibubarkan. Tapi menjadi Satgas," kata anggota Tim Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya hingga kini masih menunggu surat resmi, terkait keberadaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Pasalnya, sesuai informasi bahwa Gugus Tugas akan dibubarkan serta dialihkan menjadi Satuan Tugas (Satgas).
"Gugus tugas tidak dibubarkan. Tapi menjadi Satgas," kata anggota Tim Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, Ika Suhannas kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020).
Terkait perubahan tersebut, Pemkab Nagan Raya masih menunggu surat resmi sebagai acuan dari pusat dan provinsi.
"Sejauh ini Gugus Tugas masih tugas seperti biasa," kata Ika yang juga Kepala Inspektorat Nagan Raya.
Dikatakannya, dari informasi bahwa Satgas yang akan dibentuk disebutkan mempunyai tugas khusus.
• Dampak Covid-19, Kejati Aceh Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Secara Virtual, Ini Pesan Jaksa Agung
Tentu pertama, tugas terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di masing-masing daerah.
Ika Suhannas mengatakan, Pemkab Nagan Raya masih terus berkoordinasi ke pusat dan provinsi terkait pembentukan Satgas ke depan.
Tingkatkan sosialisasi
Anggota tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya mengakui, bahwa sosialisasi pencegahan terus dilakukan.
Sosialisasi antara lain mengajak warga menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
Nagan Raya hingga kini, kata Ika masih masuk dalam zona hijau.
"Mari terus kita tingkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan Covid-19," imbuhnya. (*)
• 6.700 PNS Aceh Besar akan Terima Gaji Ke-13 Bulan Agustus Ini, Sekda Jelaskan Perkembangan Saat Ini