Berita Aceh Besar
6.700 PNS Aceh Besar akan Terima Gaji Ke-13 Bulan Agustus Ini, Sekda Jelaskan Perkembangan Saat Ini
Gaji Ke-13 PNS Aceh Besar itu akan dibayar pada Agustus ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar ke rekening masing-masing
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, gaji Ke-13 PNS Aceh Besar itu akan dibayar pada Agustus ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar ke rekening masing-masing aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 6.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Besar akan menerima gaji Ke-13 bulan Agustus ini yang tinggal beberapa hari lagi.
Hal ini menyusul Pemkab Aceh Besar akan membayarnya pada Agustus ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSI, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, gaji Ke-13 PNS Aceh Besar itu akan dibayar pada Agustus ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar ke rekening masing-masing aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
"Saat ini mereka hanya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan anggaran telah tersedia mencapai Rp 33 miliar untuk 6.700 PNS," kata Sekda.
• Bupati Aceh Besar Sidak Puskesmas Darul Imarah, Tegaskan Pelayanan Kesehatan tak Boleh Longgar
• Jelang Idul Adha, Baru Dua Gampong yang Minta Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban ke DKPP Lhokseumawe
• Puting Beliung Terhenti saat Azan
Sebelumnya seorang PNS di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, mempertanyakan kapan gaji Ke-13 PNS di Aceh Besar dibayar.
Ia mempertanyakan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (21/7/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, mendesak, Pemerintah Pusat secepatnya mentransfer dana alokasi umum (DAU) ke kas Pemkab Aceh Besar.
Tujuannya agar Ke-13 PNS bisa segera dibayar di tengah situasi 'darurat' corona saat ini dan jelang Idul Adha 1441 Hijriah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iskndr.jpg)