Berita Langsa

Pekerja Jargas di Langsa Sering tak Gunakan APD, Rekanan Tegaskan Patuhi Protokol Kesehatan

"Jika harus memakai sepatu dan helm, saat lobang tersebut dipenuhi air mereka mengaku sulit menggalinya. Namun demikian kita tetap mewajibkan...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWSMCOM/ZUBIR
Salah seorang pekerja jargas sedang menggali lobang untuk pemasangan jaringan pipa gas rumah tangga di Kota Langsa. 

"Jika harus memakai sepatu dan helm, saat lobang tersebut dipenuhi air mereka mengaku sulit menggalinya. Namun demikian, kita tetap mewajibkan mereka memakai APD," jelasnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pekerja pembangunan Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga di Kota Langsa, selama ini mengabaikan keselamatan kerja dan protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, mereka tidak dilengkapi penggunakan alat pelindung diri (APD).

Sejak sebulan terakhir ini, sekitar 100 orang lebih pekerja didatangkan dari Brebes, Jateng sedang melakukan penggalian pemasangan pipa Jargas, yang merupakan proyek Strategis Nasional menggunakan APBN 2020.

Seorang warga, Adi, Rabu (22/07/2020) menyebutkan, selama ini sebagian pekerja saat melakukan penggalian jargas di daerah tidak memakai APD.

Sehingga membahayakan para pekerja itu dari wabah Covid-19.

"Pekerja penggali lubang itu sepertinya tidak peduli dan mengabaikan keselamatan mereka sendiri, karena tidak mengantisipasi wabah Covid-19 ini," jelasnya.

Joe Biden Pertimbangkan Wanita Kulit Hitam Jadi Calon Wakil Presiden Amerika Serikat

Seharusnya, tambah warga itu, pekerja jargas ditengah pandemi ini wajib nengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Yakni mereka wajib menggunakan APD saat bekerja di lapangan.

Untuk itu, Perusahaan Subcon PT Adhi Karya selaku pihak yang mengerjakan pemasangan jargas ini, memiliki tanggung jawab terhadap pekerjanya dan wajib mematuhi protokol Gugus Tugas Covid-19.

Hal tersebut harus diikuti, guna menghindari dan memuruskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kota Langsa.

Karena wabah covid-19 ini cukup cepat menular ke warga lainnya.

Sementara General Affair PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dept EPC, Proyek Jaringan Gas Kota Langsa, Surya, yang dihubungi, Rabu (22/07/2020) mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan tim gugus tugas Covid-19.

Pekerja tetap disediakan APD sesuai prosedur kerja, akan tatapi mereka mengeluh jika menggunakan APD seperti helm dan sepatu kerja tidak bisa maksimal saat menggali lobang.

"Jika harus memakai sepatu dan helm, saat lobang tersebut dipenuhi air mereka mengaku sulit menggalinya. Namun demikian, kita tetap mewajibkan mereka memakai APD," jelasnya.

Gempa Kekuatan 7,8 Magnitudo Guncang Alaska Amerika Serikat, Peringatan Tsunami Sempat diaktifkan

Pihaknya, sambung Surya, selama ini telah menyediakan APD kepada semua pekerja.

Sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah wabah Covid-19.

"Khusus bagi pekerja bidang gali dan ngerojok sangat kesulitan dalam menggali atau ngerojok, jika harus pakai helm di dalam lubang yang berukuran sempit," ujarnya.

Maka, selama ini terkadang mereka melepas sepatu dan helm serta kacamata, saat bekerja di lokasi lobang yang berair.

Jika tidak berair, mereka tetap menggunakannya.

Selain itu, masker tetap mereka gunakan.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat daerah setempat yang peduli terhadap para pekerja jargas PT Adhi Karya.

"Kita berkomitmen di tengah suasana pandemi Covid-19 ini akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa," imbuhnya. (*)

Per 22 Juli 2020, Ini Jumlah ODP, PDP, dan Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved