Berita Abdya
Perjanjian Perlindungan Kekayaan Intelektual Diteken, Bupati Abdya Ajak Pelaku Usaha Lebih Kreatif
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mengajak para pelaku usaha yang ada di daerah itu untuk lebih kreatif dalam menciptakan produk atau peluang usaha baru.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Objek diatur dalam Pasal 3, yaitu pengembangan potensi ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan kekayaan intelektual dan pendayagunaan sistem kekayaan intelektual di Kabupaten Abdya.
• Pemkab Pidie Akan Bangun Tujuh Venue di Lokasi Sport Center PORA
• VIDEO - Kadispenad Brigjen Nefra Firdaus Tinjau TMMD di Nagan Raya
• Pasangan Petenis Ikhsan/Karsono Juara Turnamen Tenis PLN Idi Cup 2020
Sedangkan Pasal 4 mengatur ruang lingkup, meliputi penyebaran informasi di bidang kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual, peningkatan perlindungan indikasi geografis, meliputi pemberian bimbingan teknis dalam rangka pendaftaran indikasi geografis, pengawasan serta pembinaan produk indikasi geografis terdaftar.(*)