Takmir Masjid Tewas Dibunuh Anak Tiri, Kuburan Korban Sempat Dibongkar Polisi untuk Autopsi

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan kematian dan itu sudah diakui oleh D kepada penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Makam Takmis Masjid yang dibongkar untuk keperluan autopsi di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, Senin (20/7/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH) 

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Misteri kematian Asykuri (76), takmir masjid yang makamnya sempat dibongkar oleh petugas kepolisian di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, pada Senin (20/7/2020) lalu, akhirnya terungkap.

Aktor penyebab kematian itu adalah anak tiri korban berinisial MH (24) alias D.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan kematian dan itu sudah diakui oleh D kepada penyidik.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya kecurigaan tentang kematian seseorang,

Tapi dari pihak keluarga tidak mau melaporkan dan mengatakan kematian wajar," ujar Kapolres Lamongan AKBP Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).

Hal tersebut diketahui pihak kepolisian, usai mengetahui pelaku sempat bertamu ke rumah korban, sebelum korban ditemukan meninggal dunia dengan kasur dan kamar korban sempat terdapat ceceran darah.

Namun, pada saat itu, pihak keluarga coba menutupi dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Berdasar laporan yang didapat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sampai membongkar makam korban untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban, dengan melibatkan tim labfor forensik dari Polda Jawa Timur.

"Dari hasil otopsi memang ditemukan adanya kekerasan pada fisik almarhum.

Kemudian kita berhasil mengamankan anak tiri dari korban, dan dia sudah mengaku melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya tersebut," ucap Arief.

Kapolres Gresik mengatakan, D diamankan di tempat tinggal pelaku di Kecamatan Bungah, Gresik.

Karena, antara korban dengan ibu pelaku termasuk pelaku sendiri, sudah menempati rumah yang berbeda.

Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Askuri meninggal dunia pada 5 Juli 2020 dan dimakamkan sehari berselang.

Kendati demikian, pihak keluarga enggan melaporkan hal kurang wajar yang terjadi pada kondisi fisik almarhum tersebut ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya membuat sebagian pihak curiga, dan menjadi perbincangan di kalangan warga desa setempat.

Mengetahui hal ini, pemerintah desa setempat sempat berbicara dengan keluarga almarhum, dengan pihak keluarga kukuh mengatakan bahwa almarhum meninggal usai terjatuh.

Setelah sempat menolak, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian janggal tersebut kepada polisi.

"Kami berharap dengan ini kejadian sebenarnya bisa terungkap.

Kematian almarhum cukup janggal, sebab ada darah berceceran di kasur dan lantai (waktu itu)," ujar Kepala Desa Serah Abdul Said kepada awak media, Senin (20/7/2020).

Said mengatakan, dengan adanya pembongkaran dan proses identifikasi forensik yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan bakal ada titik terang mengenai kondisi yang terjadi sebenarnya dan tidak lagi menjadi perbincangan warga.

"Pak Askuri ini sangat sehat meskipun sudah sepuh, tidak memiliki riwayat penyakit juga.

Semoga otopsi yang dilakukan pihak kepolisian ini bisa membuat titik terang apa sebenarnya yang terjadi," ucap dia.

Seusai mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan dari para saksi yang dinilai mengetahui kejadian pada saat almarhum meninggal dunia.

Sementara pembongkaran makam untuk kegiatan otopsi dilakukan oleh anggota tim forensik Polda Jawa Timur dengan didampingi anggota Reskrim Polres Gresik dan Polsek Panceng.

 Selama proses otopsi berlangsung, area makam ditutup dengan kain terpal mengelilingi tenda yang dipasang.

Jenazah dikeluarkan dari makam dan dilakukan otopsi. Setelah proses rampung, jenazah kemudian kembali dimasukkan ke makam.

"Kami masih lakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi.

Baca dan Simak Penjelasan Buya Yahya tentang Pahala Puasa Arafah, Lengkap dengan Cara Niatnya

Malaysia Bebaskan 27 Pengungsi Muslim Rohingya dari Hukuman Cambuk, Diganti dengan yang Lebih Ringan

Artis Catherine Wilson Beli Sabu Seharga Rp 3 Juta, Polisi Buru Pemasok Narkoba

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Anak Tiri Jadi Aktor Pembunuhan Takmir Masjid ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved