Berita Bener Meriah
Bandara Rembele Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Ikuti Protokol Covid-19
Penerbangan di Bandara Rembele sempat terhenti sejak 24 April 2020 lalu dikarenakan adanya pembatasan transportasi selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Penerbangan berjadwal dari Bandara Kuala Namu (KNO) ke Bandara Rembele (TXE) dan sebaliknya kembali beroperasi sejak tanggal 15 Juli 2020.
Sebelumnya penerbangan di Bandara Rembele sempat terhenti, terakhir terbang tanggal 24 April 2020 lalu dikarenakan adanya pembatasan transportasi selama masa pandemi Covid-19.
Kasubsi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Unit Penyelenggara Bandar Rembele, Iwan Mulya kepada Serambinews.com, Kamis (23/7/2020) menyampaikan, penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan harus memenuhi kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
“Bagi para calon penumpang yang akan berangkat diwajibkan memiliki surat hasil skrining rapid test dengan hasil non reaktif, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selanjutnya para calon penumpang dapat melakukan check in dan memperoleh boarding pas,” ujar Iwan Mulya.
Disebutkannya, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bagi para calon penumpang yang tidak sempat melakukan rapid test diluar, kami menyediakan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test) yang berlokasi di lobi terminal penumpang Bandara Rembele tiap hari-hari penerbangan,” ungkap Iwan Mulya.
Tambahnya, yang perlu menjadi perhatian bagi para calon penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru ini harus hadir di Bandara lebih awal, dikarenakan ada prosedur pemeriksaan yang lebih beragam.
Mulai dari dokumen terkait Covid-19, pengisian Health Alert Card (HAC) dan pemeriksaan keamanan penerbangan. Pihak Airline juga membuka pelayanan check in 3 Jam sebelum jadwal keberangkatan.
Lanjutnya, untuk penumpang kedatangan juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun pada wadah yang telah disediakan serta dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh barang bawaan dan barang bagasi penumpang sebelum masuk ke terminal kedatangan.
Selanjutnya akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pendataan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Bener Meriah.
“Kami bersama pihak maskapai, layanan Navigasi Penerbangan serta stakeholder lainnya akan terus berupaya menghadirkan layanan penerbangan tentunya dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid19,” sebutnya.
Menurutnya, para petugas dan penumpang serta pengguna jasa bandar udara lainnya harus menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun pada wadah yang telah disediakan, juga tersedia hand sanitizer.
Serta sebelum memasuki terminal kata Iwan, petugas dan penumpang harus melalui pengecekan suhu tubuh.
“Intinya kami berupaya memberikan pelayanan penerbangan yang lebih maksimal dan para penumpang dan pengguna jasa Bandar Udara diharapkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan protokol kesehatan,” harapnya.