Pembatalan Proyek Multiyears

Rocky: Jika Jalan Peureulak-Lokop tak Dibangun, Gubernur Gagal Membangun Aceh

Rocky berharap pihak DPRA melihat pembangunan jalan multiyears ini tidak hanya dari sisi proyeknya saja, tapi lebih kepada peruntukannya.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaib. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, menyatakan tidak setuju dengan keputusan DPRA yang membatalkan proyek multiyears terkait pembangunan jalan antar kabupaten yang ada di 9 kabupaten kota yang sudah disahkan dalam APBA 2020.

“Saya tidak setuju karena hal ini menyangkut dengan perekonomian rakyat yang harus diutamakan,” ungkap Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH atau yang akrab disapa Rocky kepada Serambinews.com, Kamis malam.

Bupati, memohon kepada DPRA agar melihat pembangunan jalan multiyears ini tidak dari sisi proyeknya tapi lebih kepada peruntukkanya.

“Mereka (DPRA) tidak melihat kondisi. Tapi melihat dari sisi proyek, menurut saya itu salah. Kita mohon tidak dilihat dari sisi proyeknya, tapi peruntukkannya karena pembangunan jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, sangat dibutuhkan masyarakar, jadi kita harap DPRA berpihak kepada masyarakat,” ungkap Bupati Hasballah.

Bupati mengharapkan DPRA melihat pembangunan jalan multiyears ini dari sisi manfaatnya yang sangat dibutuh dan dinantikan masyarakat.

“Kalau pembangunan jalan ini panjang maka harus multiyears, kalau pendek maka bisa sekaligus. Ini kan kebijakan daerah yaitu Gubernur Aceh. Jadi, siapapun Gubernurnya, harus membangun jalan ini,” harap Rocky.

Di Aceh Timur, kata Bupati, pembangunan jalan yang termasuk proyek Multiyears yaitu ruas jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, saat ini, kata Rocky, masyarakatnya di Lokop harus menempuh jarak 100 km jika hendak ke Peureulak dan Ibu Kota dengan kondisi jalan rusak parah, dan sulit dilalui, bahkan saat musim hujan jalan dan jembatan rawan putus, dan longsor.

Bahkan, Bupati, mengaku sudah memohon kepada Gubernur Aceh, agar UPTD cabang PUPR Aceh yang di Langsa agar dipindahkan ke Idi Aceh Timur, agar focus merawat dan memperbaiki ruas jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues yang rawan rusak.

“Yang penting adalah bagaimana kita bangkitkan perekonomian rakyat ke depan. Bukan proyeknya, namun yang namanya uang Negara setiap dikerjakan sudah pasti menjadi proyek dan harus dilelang,” ungkap Rocky.

Menurut Bupati, pembangunan  jalan yang dibangun secara multiyear itu menjadi kebijakan Gubernur Aceh.

“Jadi kita harap DPRA hari ini, melihat peruntukkanya bahwa untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau memang itu tidak penting maka boleh dibatalkan, tapi apakah menurut DPRA pembangunan jalan Peureulak-Lokop ini gak penting, apakah rakyat di sana tidak butuh jalan?,” ungkap Rocky.

Menurut Bupati, keputusan DPRA, yang membatalkan nota kesepakatan bersama atau MoU antara Pemerintah Aceh dengan DPRA tentang pekerjaan pembangunan jalan melalui penganggaran tahun jamak (multiyears) tahun 2020-2022 dilatarbelakangi ketidak harmonisan.

“Saya melihat ada ketidakharmonisan. Kalau tidak harmonis tolonglah koordinasi, jangan karena tidak harmonis berimbas kepada masyarakat. Tolonglah kerjasama dengan harmonis, karena DPRA memiliki fungsi pengawasan, dan pembahasan. Kalau mengawasi silahkan saja, tapi kalau membatalkan semua yang dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, ini sudah salah, kenapa? karena rakyat butuh. Jadi kalau tidak harmonis tolonglah agar koordinasi, dan musyawarah dengan baik,” harap Rocky.

Tukang Pijat Keliling Setubuhi Istri Pelanggan, Aksi Pelaku Dipergoki Suami Korban

Baru Saja Operasi Patah Tulang, Marc Marquez Nekat Ingin Ikut Balapan di MotoGP Andalusia 2020

Hendak Beli Kucing, Pria Ini Babak Belur Dihajar Penjual Kucing dengan Batu Bata

Bupati mengaku tidak ingin ikut campur urusan yang menjadi kewenangan Provinsi Aceh. Hanya saja, Bupati berharap agar ruas jalan Peureulak-Loko-Gayo Lues tetap dibangun.

“Saya bukan ikut campur urusan Provinsi. Tapi saya harapkan jalan Peureulak-Lokop harus dibangun, apapun alasannya itu hak Gubernur, tapi kalau Gubernur merasa sulit membangun ruas jalan ini, maka alihkan ke Menteri PUPR untuk menjadi jalan nasional. Saya butuh jalan ini, karena rakyat saya ada di sana (Serbajadi Lokop) yang juga rakyat Pak Gubernur,” harap Rocky.

Menurut Bupati DPRA sah-sah saja membatalkan pembangunan jalan multiyears, karena mereka yang membahas, tapi, kata Rocky, Gubernur juga punya wewenang besar, bisa membangun tanpa bersama DPRA.

“Tanpa bersama DPRA Gubernur juga bisa meminta rekomendasi Mendagri untuk membangun, karena pembangunan jalan ini menyangkut kepentingan masyarakat. Saya harap jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues harus dibangun, apabila tidak terbangun maka Gubernur Aceh gagal dalam membangun Aceh Hebat seperti yang dicanangkan,” ungak Rocky.

Karena itu, Bupati Aceh Timur, berharap eksekutif dan legislative Pemeintah Aceh bermusyawarah dalam memutuskan kebijakan dan mengesampingkan kepentingan pribadi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan daerah.

“Kita akui Gubernur punya kepentingan, DPRA juga punya kepentingan. Itu tidak masalah! Tapi, yang kita lakukan apakah untuk kepentingan antara Gubernur dan DPRA, atau kepentingan rakyat dan Negara? Nah, kalau yang kita lakukan untuk kepentingan Negara, ya kita harus lakukan tugas Negara sebagaimana mestinya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan Aceh,” harap Rocky.

Untuk diketahui, DPRA telah membatalkan nota kesepakatan bersama atau MoU antara Pemerintah Aceh dengan DPRA tentang pekerjaan pembangunan jalan melalui penganggaran tahun jamak (multiyears) tahun 2020-2022.

Setelah disetujuinya pembatalan kesepakatan bersama proyek multiyear itu, selanjutnya DPRA akan meminta eksekutif untuk menghentikan pelaksanaan proyek tahun jamak yang sudah disahkan dalam APBA 2020 oleh pimpinan legislative periode sebelumnya bersama Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Proyek multiyears sebanyak 12 paket proyek senilai Rp 2,7 triliun tersebut yaitu pembangunan ruas jalan batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti, Ruas jalan Jantho (Aceh Besar)-Lamno (Aceh Jaya), ruas jalan Gayo Lues-Babahrot Abdya, Ruas Jalan Peureulak-Lokop-Batas Galus, yang tersebar di 9 kabupaten.(*)

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap Imbauan Kemenag Terkait Pelaksanaannya

Ganti Rugi Tanah di Pidie untuk Jalan Tol belum Dibayar, Warga Layangkan Surat ke Kementrian

Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah serta Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved