Tukang Pijat Keliling Setubuhi Istri Pelanggan, Aksi Pelaku Dipergoki Suami Korban
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Tukang pijat keliling di Surabaya nekad merudapaksa istri pelanggannya.
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Akibatnya Dwi Apriyanto (40), kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu diamankan polisi.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Sebelum merudapaksa korban, pelaku memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Pelaku Mengaku Tidak Pakai CD Sejak Dari Rumah
Dwi Apriyianto (40), tukang pijat keliling di Surabaya ditangkap polisi karena merudapaksa istri kliennya yang masih berusia 18 tahun, warga kabupaten Jombang.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan birahi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui birahinya memuncak pascamelihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.
"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," katanya, Kamis (23/7/2020).
Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu atau melihat korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu konsultasi," pungkasnya.
Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya. Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut. Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.
Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.
Sekitar 30 menit berselang, suami korban curiga karena mendengar suara-suara ganjil dari dalam tempat pijat.
Curiga ada yang tak beres. Sang suami bergegas masuk ke dalam kamar tempat istrinya dipijat pelaku.
Setelah pintu kamar itu digedor, sang suami pun kagetnya bukan kepalang. Ia melihat sang istri tak berdaya setelah dirudapaksa pelaku.
• Selain APBN, POP Kemendikbud Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping
• Dicakar Beruang Hitam, Nenek Berusia 82 Tahun Melawan, Akhirnya Ini yang Terjadi
• Ini Lokasi Razia Pelanggar Lalu Lintas di Pidie Hingga 5 Agustus 2020, Operasi Patuh Seulawah 2020
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya DAN Pengakuan Tukang Pijat yang Merudapaksa Kliennya. Sengaja Tak Pakai CD Sejak Dari Rumah