Update Corona di Abdya
Empat Warga Positif Corona, Bupati Abdya Hentikan Belajar Tatap Muka, Siswa Kembali Belajar di Rumah
Pelaksanaan belajar mengajar di rumah dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 27 Juli sampai 9 Agustus 2020 mendatang.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, akhirnya menghentikan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka semua jenjang pendidikan, dan kembali belajar mengajar di rumah.
Pelaksanaan belajar mengajar di rumah dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 27 Juli sampai 9 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, H Jauhari SPd kepada Serambinews.com, Jumat (24/7/2020) sore membenarkan hal itu.
Dijelaskan, instruksi Bupati Abdya Nomor: 423/817/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang pendidikan PAUD, TK, Pendidikan Dasar (SD dan SMP/MTs) serta SMA/SMK/MA.
Surat instruksi Bupati Abdya tanggal 24 Juli 2020, ditujukan kepada Kepala Disdikbud Abdya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya, Kepala TK, Kepala SD, Kepala SMP/MTs, dan Kepala SMA/SMK/MA se- Kabupaten Abdya.
Isinya, dalam rangka upaya pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 di Abdya, dan sehubungan dengan hasil rapat Forkopimkab dan unsur terkait lainnya tanggal 23 Juli 2020.
• Polres Aceh Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah
• Aceh Jaya Terima Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami dari BMKG
• Universitas Sumatera Utara Berduka, Dosen Muda Meninggal Akibat Covid-19, Kampus Di-Lockdown Lagi
Maka, Bupati Abdya menginstruksikan untuk mengkoordinir pelaksanaan belajar mengajar di rumah selama 14 hari sejak tanggal 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2020.
Meminta pendidik atau guru untuk memberikan tugas pekerjaan rumah kepada peserta didik (siswa) melalui media daring (online) atau media lainnya.
Berkewajiban untuk melayani dan memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah.
Dan, melaporkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah kepala Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai cacatan bahwa instruksi Bupati Abdya tentang kembali belajar mengajar di rumah selama 14 hari terkait empat warga Abdya dari tiga kecamatan, Lembah Sabil, Susoh dan Babahrot, terkonfirmasi terpapar Covid-19, berdasarkan hasil uji swab laboratorium Balitbang Aceh, dikeluarkan, Kamis (23/7/2020).
Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di semua jenjang pendidikan di Abdya sebenarnya baru dimulai sekitar 10 hari lalu, tepatnya 13 Juli 2020.
Tiba-tiba masyarakat dan pejabat Abdya dikejutkan dengan kabar bahwa empat warga Abdya positif terpapar Corona.
Pejabat Abdya menggelar rapat mendadak, Kamis, menyikapi hal tersebut.
Seperti diberitakan, kabar empat warga Kabupaten Abdya, dinyatakan positif terpapar Covid-19, berdasarkan hasil uji atau pemeriksaan sampel swab di laboratorium Balai Litbang Aceh yang keluar, Kamis (23/7/2020), sangat mengejutkan pejabat setempat.
Tersentak mendapat laporan itu, sejumlah pejabat langsung berkumpul, dan menggelar rapat secara mendadak di Mapolres Abdya, Kamis (23/7/2020) siang.
Pantauan Serambinews.com, rapat mendadak tersebut selain dihadiri Kapolres, AKBP Muhammad Nasution SIK selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, juga Dandim 0110 Letkol Czi M Ridha Has ST MT juga Wakil Ketua Gugus, Kepala BPBK Amiruddin selaku Kepala Sekretariat Gugus.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Safliati SST MKes, Direktur Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSU TP), dr Ismail Muhammad SpB, pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebuduyaan (Disdibud) serta pejabat terkait lainnya.
Dandim 0110 Abdya, Letkol Czi M Ridha Has dihubungi Serambinews.com, Kamis sore membenarkan rapat tersebut.
“Benar, rapat membahas empat warga yang terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil uji swab,” katanya.
Menurut Dandim, pembahasan dalam rapat itu fokus menyangkut penanganan warga yang positif terpapar Covid-19 serta tindakan antisipasi yang segera diambil. Seperti kemungkinan kembali melibur kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka selama 14 hari, kemudian beralih belajar dari rumah (BDR).
“Kemungkinan besar siswa kembali belajar di rumah, namun dikoordinasikan Bupati Abdya selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tindakan antisipasi yang dibahas tentang kemungkinan isolasi dan pemblokiran kampung warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Tindakan antisipasi lainnya yang dibahas dalam rapat, menurut Dandim tentang kemungkinan isolasi dan pemblokiran kampung warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.(*)