Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi: Saya Tidak Pernah Bilang Jenazah Covid-19 Harus Dibakar

Tito mengatakan, apa yang disampaikannya dalam acara diskusi di webinar FKUB tentang penanganan jenazah Covid-19 telah disalahtafsirkan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Mendagri Tito Karnavian usai bertemu Wapres RI Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

SERAMBINEWS.COM, AMBON - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang penanganan jenazah Covid-19 yang menjadi polemik di masyarakat.

Tito mengatakan, apa yang disampaikannya dalam acara diskusi di webinar FKUB tentang penanganan jenazah Covid-19 telah disalahtafsirkan.

Penyebabnya ada media yang memberitakan pernyataannya itu secara sepotong-sepotong.

“Ada media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata yang di luar apa yang saya sampaikan yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar.

Saya tidak pernah sampaikan seperti itu, tidak pernah,” kata Tito, kepada wartawan, seusai menghadiri shalat jumat di Masjid Raya Al Fatah Ambon, Jumat (24/7/2020).

Dalam diskusi webinar itu, ia menyampaikan jenazah Covid-19 diduga mengandung virus, karena itu secara teori virus yang ada pada jenazah akan mati salah satunya dengan cara dipanaskan pada suhu 56 derajat celcius.

Dari teori itu, kata Tito, maka seyogyanya jenazah Covid-19 dibakar untuk membunuh virus yang ada pada jenazah yang terpapar corona.

Namun secara praktek hal itu tidak bisa dilakukan lantaran bertentangan dengan keyakinan dan akidah agama tertentu.

“Belum tentu sesuai dengan akidah agama tertentu, termasuk kita yang Muslim.

Oleh karena itu, tekniknya dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar, setelah itu baru dimakamkan di tempat yang kering sehingga tidak ada kemungkinan virusnya keluar mengalir di air dan lain-lain,” kata Tito.

Tito mengungkapkan, dalam diskusi itu ia ikut menyampaikan teori dan hasil penelitian ahli di mana virus yang berada pada jenazah Covid-19 akan mati jika berada pada suhu tertentu, sebab virus yang ada pada jenazah mengandung lemak.

Meski begitu, ia mengaku jenazah Covid-19 tidak perlu dibakar atau dikremasi, tapi hanya cukup dibungkus dengan rapi sehingga tidak ada cela yang memungkinkan virus dapat keluar.

“Seperti saya sendiri Muslim, akidah kami sesuai tata cara itu maka setelah dimandikan dan lain-lain dishalatkan, kemudian dibungkus yang rapi sehingga tidak ada virus yang keluar.

Lalu dimakamkan seperti baisa, tapi dimakamkan di tempat yang kering itu saran saya,” ungkap dia.

Ia meyakini bagi peserta diskusi di webinar yang menyaksikan diskusi tersebut akan paham karena memahami konteks dari apa yang dibahas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved