Berita Aceh Jaya

Terkait Kasus Illegal Logging di Aceh Jaya, YARA: Penampung dan Pemilik Modal Harus Ikut Dijerat

"Ini harus diusut tuntas, harus dikembangkan lagi kayu-kayu olahan tersebut dibawa kemana, siapa penampungnya. Mungkin saja ada pengusaha di belakang.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Hamdani, Ketua YARA Barat Selatan Aceh. 

"Ini harus diusut tuntas, harus dikembangkan lagi kayu-kayu olahan tersebut dibawa kemana, siapa penampungnya. Mungkin saja ada pengusaha di belakang para pekerja tersebut, mengingat alat yang digunakan tersebut memerlukan modal yang begitu besar,” ungkapnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Barat Selatan Aceh, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Resort Aceh Jaya.

Apresiasi itu diberikan karena Polres Aceh Jaya, kembali berhasil melakukan pemberantasan tindakan illegal logging yang terjadi di kabupaten setempat.

Tindakan tersebut bukan kali ini saja,  sebelumnya petugas juga sudah melakukan hal yang sama.

Namun kali ini, tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian berhasil mengamankan 100 kubik kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar. 

"Kami apresiasi penindakan polres Aceh Jaya, dalam hal penanganan kasus pembalakan liar ini,” jelas Hamdani, Koordinator YARA Barat Selatan Aceh.

Apalagi proses illegal logging tersebut terjadi di kawasan hutang lindung.

Langkah pihak kepolisian menghentikan aktivitas illegal logging tersebut, bukan hanya skedar menjaga lingkungan atau hutan, namun ini juga kepedulian terhadap rakyat Aceh.  

Bener Meriah Terima Penghargaan dalam Capaian MKJP Tertinggi Se-Aceh

Karena kegiatan illegal logging merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dampaknya.

Dimana selain merusak kelestarian alam dan juga dapat mengancam keselamatan orang banyak.

"Semoga para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan, agar dengan adanya penangkapan ini semoga bisa menjadi suatu efek jera. Sehingga kedepannya tidak ada lagi kegiatan illegal logging tersebut,” tambahnya.

Pun demikian, YARA mendesak Polres Aceh Jaya untuk mengusut secara tuntas kasus illegal logging tersebut.

Tidak hanya menetapkan pekerja sebagai pelaku, tapi juga menjerat pemilik modal serta pengelola.

"Ini harus diusut tuntas, harus dikembangkan lagi kayu-kayu olahan tersebut dibawa kemana, siapa penampungnya. Mungkin saja ada pengusaha di belakang para pekerja tersebut, mengingat alat yang digunakan tersebut memerlukan modal yang begitu besar,” ungkapnya.

Perhatikan! Hindari 7 Kesalahan Penggunaan Masker agar Terhindar dari Penyakit

"Kita juga berharap kedepannya kepada pihak terkait, khsusunya aparat penegak hukum, agar terus memberantas tindakan perambahan hutan baik di aceh umumnya maupun  khususnya di Aceh Jaya. Semoga kedepan tidak ada lagi kejahatan yang merusak lingkungan, sehingga kita semua terhindari dari bencana seperti banjir maupun lainnya yang mengancam keselamatan rakyat Aceh,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved