Berita Banda Aceh
Terkait Pembatalan Proyek Multiyears, Pengamat: DPRA Menjalankan Fungsi Pengawasan
Dinamika perpolitikan Aceh beberapa hari ini kembali mulai mendapat sorotan setelah adanya pembatalan proyek multiyears oleh DPRA dalam rapat...
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinamika perpolitikan Aceh beberapa hari ini kembali mulai mendapat sorotan setelah adanya pembatalan proyek multiyears oleh DPRA dalam rapat Paripurna yang berlangsung pada hari Rabu 22 Juli 2020.
Terlepas ada pandangan pro dan kontra dengan keputusan DPRA ini, namun menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan, Dr Effendi Hasan MA, mengatakan, sikap yang ditunjukan oleh DPRA periode sekarang telah menunjukan arah perubahan positif.
"Di mana terjadinya balance of power antara kedua lembaga eksekutif dan legislative. DPRA dlam kasus tersebut telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan terhadap eksekutif," kata Effendi Hasan.
Pihak Legislatif, kata Effendi, menemukan ada mekanisme dalam penyusunan anggaran yang tidak memenuhi prosedur penganggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga harus diajukan sesuai dengan standar tersebut.
Faktor Ini dikhawatikan akan dipersoalkan secara hukum. DPRA meminta kepada pihak eksekutif untuk memenuhi standar yang benar dalam pengusulan proyek multiyears tersebut.
• Bertambah Empat Lagi Warga Aceh Positif Covid-19, Totalnya 162 Orang
• PP Gayo Lues Minta DPRA tak Hambat Pembangunan di Wilayah Tengah dan Barat Selatan Aceh
"Intinya saya ingin sampaikan bahwa pembatalan tersebut bukan berarti legislatif dipersalahkan dan dianggap tidak peka terhadap pembangunan yang bisa memberi efek petumbuhan ekonomi dan membuka daerah yang masih terisolir," kata Edfendi.
Selama kritik yang dibangun oleh DPRA konstruktif, itu berarti menunjukkan DPRA sedang membela kepentingan rakyat agar pembangunan proyek multiyears tersebut sesuai dengan standar yang berlaku sehingga nantinya tidak merugikan keuangan Negara dan rakyat sendiri.
Effendi juga melihat, sikap yang ditujukan oleh Partai Golkar dan Hanura menunjukan bahwa mereka juga merupakan bagian dari partai yang kritis membela hak-hak dan kepentingan rakyat sesuai fungsi partai politik untuk memperjuangan kepentingan rakyat di parlemen.
"Mereka juga melihat bahwa pembatalan proyek multiyears tersebut lebih kepada permasalahan belum memenuhi prosedur penganggaran sesuai peraturan yang berlaku, bukan permasalahan tidak pekanya para anggota dewan periode sekarang untuk membela kepentingan rakyat," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap partai politik tersebut yang tidak walk out dari sidang paripurna mengikuti jejak Partai Demokrat dan partai PPP.
"Menurut saya walk out ini sah-sah saja terutama dalam sistem demokrasi yang kita anut terutamanya bagi partai aliansi pemerintah. Namun seharusnya mereka juga harus melihat kepentingan rakyat yang lebih besar dibandingkan kepentingan lainnya di parlemen karena mereka dipilih oleh rakyat bukan dipilih oleh partai ketika Pemilu tahun 2019," kata akademisi Unsyiah ini.
Namun yang lebih menarik dilihat pasca pembatalan proyek multiyears lanjutnya, terutama berkaitan hubungan antara eksekutif dan legislatif.
"Menurut saya ini saya berkaitan cara pandang terutama dari pihak eksekutif, kalau pembatalan proyek multiyears tersebut dipandang oleh pihak eksekutif dengan sikap negatif akan membawa implikasi politik selanjutnya terutama kaitannya dengan hubungan eksekutif dengan pihak legislatif untuk episode berikutnya," katanya.
Namun, kalau dilihat dalam konteks positif, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak legislatif merupakan bagian dari tupoksi mereka, maka tidak akan berimplikasi ke depan terhadap hubungan kedua lembaga ini.