Berita Bireuen

Menjelang Meugang Idul Adha, Bupati Bireuen Keluarkan Edaran, Ini Isinya

Ketentuan ini harus sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19, salah satunya tidak dibenarkan membuka pasar khusus hari meugang

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi 

Ketentuan ini harus sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19, salah satunya tidak dibenarkan membuka pasar khusus hari meugang

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM- Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar mengeluarkan surat edaran tentang penyembelihan ternak di hari meugang terkait covid-19.

Surat edaran menjadi pedoman bagi pemotongan hewan di hari meugang.

Menjelang hari meugang Idul Adha pada Kamis (30/07/2020), Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH Msi mengeluarkan
edaran tentang pedoman agar kegiatan memotong ternak di hari meugang.

Ketentuan ini harus sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19, salah satunya tidak dibenarkan membuka pasar khusus hari meugang.

Perang Dunia Ketiga Diprediksi Akan Meletus di Laut China Selatan, Ahli Beberkan Simulasinya

Studi di AS Sebut Pria Botak Berisiko Lebih Tinggi Terkena Covid-19, Begini Penjelasannya

Bupati Aceh Tamiang Protes Pembatalan Proyek Multiyears  

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi dalam edaran tertanggal 23 Juli 2020 disebutkan, sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ditambahkan, penerapan PSBB adalah dalam rangka percepatan penanganan virus corona untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya pengaruh virus tersebut terutama di Bireuen.

Dimana pada saat ini telah ada masyarakat Bireuen yang terpapar covid-19, maka Pemkab Bireuen menyampaikan kepada seluruh camat dan keuchik terhadap tradisi pemotongan sapi pada hari meugang menyambut Idul Adha 1441 H.

Terkait dengan pemotongan sapi pada hari meugang ditegaskan tidak dibenarkan membuka lokasi khusus (lapak) untuk menjual daging meugang.

Kemudian, jual daging meugang hanya diperbolehkan di lokasi pasar tradisional kemukiman dan gampong masing-masing.

Seterusnya, setiap hewan ternak yang akan disembelih untuk hari meugang diwajibkan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan oleh tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bupati Bireuen kepada Serambinews.com, Sabtu (25/07/2020) menambahkan, selain edaran menyangkut hari meugang, berbagai kegiatan diharuskan mengikuti protokol kesehatan, tujuan utama agar penyebaran virus
corona tidak meluas dan dapat diantisipasi sebaik mungkin.

Saat ini katanya, sudah ada delapan orang berdasarkan hasil swab positif covid-19, ke delapan orang sedang menjalani perawatan.

“Dengan mengikuti protokol kesehatan mudah-mudahan tidak ada lagi warga Bireuen yang terkena virus corona,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved