Polisi Sita 100 Kubik Kayu, Diduga Hasil Illegal Logging di Hutan Lindung
Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya kembali berhasil melakukan pemberantasan tindakan illegal logging atau pembalakan liar yang terjadi
CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya kembali berhasil melakukan pemberantasan tindakan illegal logging atau pembalakan liar yang terjadi di kawasan Kabupaten Aceh Jaya. Tidak tanggung-tanggung, kali ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 100 kubik kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar di dalam hutan lindung.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha mengatakan, 100 kubik kayu olahan tersebut disita dari kawasan Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. "Dalam kasus dugaan pembalakan liar atau illegal logging ini, kita sudah mengamankan 100 kubik kayu olahan, satu unit alat berat jenis doser, dan satu unit alat pemotong kayu," jelas Iptu Bima Nugraha dalam keterangan pers yang diterima Serambi, Jumat (24/7/2020).
Kasatreskrim menerangkan, jika kejadian tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak Kepolisian Hutan (Polhut) Aceh Jaya tentang adanya kegiatan pembalakan hutan secara liar di kawasan Krueng Sabee. Mendapat informasi itu, personel Satreskrim yang berjumlah 8 orang bersama enam orang personel Polhut yang dipimpin langsung Kasatreskrim melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
"Sekira pukul 19.30 WIB, setelah tiba di lokasi, kita melihat bahwa benar sedang dilakukan pembalakan liar. Namun saat itu petugas tidak melihat satu orang pun di lokasi, akan tetapi petugas menemukan satu unit chainsaw dalam gubuk yang ada di kawasan hutan tersebut dan tidak diketahui pemiliknya," tandas Iptu Bima Nugraha.
Di lokasi tersebut, papar Kasatreskrim, pihak Polhut lalu melakukan pengambilan titik koordinat untuk mengetahui apakah titik pembalakan liar itu masuk dalam kawasan hutan lindung di Aceh Jaya atau tidak. "Hasil dari pengambilan titik koordinat menunjukkan bahwa area tersebut masuk ke dalam kawasan hutan lindung," tukasnya.
Tidak hanya tumpukan kayu dan chainsaw, beber dia, pihaknya juga mendapati satu unit alat berat jenis doser yang diduga kuat digunakan untuk membuka jalan akses menuju ke lokasi pembalakan liar. "Kita duga alat berat ini digunakan untuk membuka jalan agar kayu bisa dikeluarkan. Informasi yang kita terima menyebutkan bahwa alat berat itu dioperasikan atau dikemudikan oleh Ishak, dimana Ishak ini anak buah H Fikri," terang Kasatreskrim. "Ishak sudah kita amankan ke Mapolres Aceh Jaya guna untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tutup Iptu Bima Nugraha.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Aceh Jaya yang berhasil membongkar sejumlah kasus illegal logging dan perusakan hutan yang terjadi di kabupaten tersebut. Hal ini disampaikan Kadiv Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Nasir Buloh dalam keterangan pers yang diterima Serambi, Jumat (24/7/2020). "Kita berikan apresiasi atas kerja penegakan hukum dalam memberantas kegiatan illegal logging di Aceh Jaya yang dilakukan pihak kepolisian,” tulisnya.
Namun demikian, Walhi berharap, agar polisi dapat bekerja maksimal sehingga mampu mengungkap siapa aktor yang terlibat dalam kasus pembalakan liar di Aceh Jaya. "Kita berharap, aparat penegak hukum harus mampu mengungkapkan dan juga menangkap aktor atau pihak pemodal di balik kegiatan ilegal tersebut,” tandasnya.
Menurut Nasir Buloh, hal itu perlu dilakukan guna menghilangkan persepsi masyarakat jika ada tebang pilih dalam penegakan hukum kasus illegal logging di Aceh Jaya. Karena kegiatan pembalakan liar itu terjadi secara berantai, mulai dari pemotong, pengangkut, penampung, dan sampai pada konsumen. “Kita percaya aparat penegak hukum mampu membongkar semua aktor tersebut,” tukasnya.
Di sisi lain, Walhi meminta Pemerintah Aceh melalui DLHK untuk dapat memaksimalkan pengawasan kawasan hutan. "Penting mendesain program pemberdayaan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan untuk memiliki ekonomi alternatif, baik dalam pemanfaatan hasil hutan nonkayu atau kegiatan lain yang menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya.(c52)