Berita Pidie Jaya
Atasi Dampak Banjir, H Irmawan Desak Pemkab Pijay dan BWSI I Siapkan Usulan Penanganan DAS Meureudu
penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu guna mengatasi dampak banjir yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEIREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) H Irmawan SSos MM mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk menyiapkan dokumen usulan untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu guna mengatasi dampak banjir yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Menyelesaikan bencana alam yang terjadi selama 10 tahun terakhir tanpa solusi selama ini di Pijay tidak akan cukup dengan penyerahan Sembako saja, namun harus dikaji persoalan ini dari hulu hingga ke hilir," sebut Irmawan kepada Serambinewa.com, Minggu (26/7/2020).
Sebelumnya pada Sabtu (25/7/2020) petang, H Irmawan secara bersama melakukan peninjauan langsung ke lokasi Krueng Meureudu.
Dalam kunjungan tersebut, Irmawan juga turut didampingi tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah Sumatera I, Ir Jaya Sukarno MEng serta didampingi Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi, dan juga kepala Dinas PU Pijay, Rizal Fikar ST MM.
• DKPP Lhokseumawe Siap Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Silakan Hubungi Nomor Ini
Di lokasi peninjauan persisnya di Dayah Usen, satu dari puluhan gampong yang kerap terdampak banjir luapan di dua kecamatan baik Meureudu dan Meurah Dua.
Kondisi ini harus di lihat secara komprehensif agar penanganannya persoalan dalam mengatasi banjir luapan ini mesti diselesaikan secara sempurna.
• Seorang Ayah Nyaris Diamuk Warga di Nagan Raya, Diduga Cabuli Anak Kandung
Menurut Polistisi PKB ini, hal ini agar senantiasa masyarakat tidak selalu dirugikan akibat pemukiman terendam dalam setiap tahunnya.
Karenanya pemerintah Pijay serta pihak BWS agar segera duduk bersama menyiapkan dokumen administrasi untuk diserahkan kepada kementerian PUPR agar dapat ditindaklanjuti.
"Agustus mendatang, jika tidak ada kendala akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, maka saya akan serahkan dokumen penanganan banjir DAS Krueng Meureudu langsung kepada pak menteri (PUPR)," bebernya.
Kepala BWS Sumatera I, Ir Djaya Sukarno MEng kepada Serambinews.com, Minggu (26/7/2020) mengatakan DAS Krueng Meureudu di Aceh ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kerusakan yang mengakibatkan luapan banjir maka perlu dilakukan langkah-langkah untuk penanganannya.
• 58 Warga Bener Meriah Dites Swab
"Memang pada 2019 lalu telah dilakukan penanganan sementara bersama Pemkab dengan memindahkan sendimen di lokasi yang tergerus.
Namun itu jauh dari harapan, maka Pemkab secara bersama juga perlu secepatnya menyiapkan DID sebagai dokumen agar dapat ditindaklanjuti pada 2021 mendatang," jelasnya.
Secara terpisah Wakil Bupati Pijay H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com Minggu (26/7/2020) mengatakan, atas kunjungan dan desakan pihak DPR-RI ini Pemkab dalam waktu relatif singkat segera menyiapkan dokumen DID